Home / Bengkulu Utara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Revitalisasi SMKN 9 Bengkulu Utara Disorot: K3 Diabaikan Demi Tekan Biaya

Proyek swakelola SMKN 9

Proyek swakelola SMKN 9

PAGUCINEWS.COM – Proyek revitalisasi SMKN 9 Bengkulu Utara senilai Rp1.008.230.000 yang bersumber dari APBN disorot warga.

Proyek swakelola SMKN 9 di Desa Air Tenang, Kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu Utara itu diduga dikerjakan asal-asalan dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga Tak Tega Melihat Warga Antri BBM Bupati Terjunkan Sat Pol PP Berikan Minuman Geratis

Warga setempat menilai pihak sekolah selaku pelaksana swakelola tidak menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan rambu K3 bagi pekerja di lokasi.

“Ada dugaan tidak disiapkan kelengkapan K3 oleh kepala sekolah, diduga demi meraup keuntungan lebih besar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (19/8/2026).

Baca Juga Banggar DPRD Bengkulu Utara, Bersama TAPD Mulai Bahas KUA-PPAS APBD-P 2024

Sementara selain K3, warga juga mempertanyakan kualitas material dan kesesuaian pengerjaan fisik dengan RAB.

“Jika perlengkapan K3 yang nilainya relatif kecil saja tidak disediakan, besar kemungkinan spesifikasi material dan kualitas bangunan juga tidak sesuai RAB.,” tegasnya.

Abaikan K3 dinilai melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan Permen PUPR No. 5 Tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi.

Baca Juga Komitmen Serius Bupati BU, Hadirkan Dua Alat Canggih ke RSUD Arga Makmu

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Inspektorat, dan APH untuk segera melakukan peninjauan serta audit ke lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 9 Bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan hak jawab.

– UU No. 1 Tahun 1970: Tentang Keselamatan Kerja

– UU No. 2 Tahun 2017: Tentang Jasa Konstruksi, wajib terapkan K3

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Gelar Bazar Murah, Warga  Manfaatkan Kesempatan

– Permen PUPR No. 5 Tahun 2014: Pedoman SMK3 Konstruksi

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Semarak HUT ke-79 RI  Dinas Pendidikan Gelar Lomba Semangat Kebersamaan

Bengkulu Utara

Laporan Keuangan Pemda Bengkulu Utara  Anggaran 2020, Kembali Meraih WTP  Dari BPK RI

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Jogja Baru Mengadakan Pelatihan Aplikasi Siskeudes

Bengkulu Utara

Pemdes Sengkuang, 60 Ekor Bibit Ayam Dikemanakan.?

Bengkulu Utara

Kopi Hitam Bagus Untuk Kesehatan Jantung

Bengkulu Utara

Direktur dan Karyawan karyawati Perumda Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Rapat Kerja Dengan OPD Terkait di Hari Kedua

Bengkulu Utara

Dua Pendemo KPU di Tembak Polisi