Media Online

Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 23 September 2024 - 20:18 WIB

DPRD Bengkulu Utara Rapat Internal Pembentukan Panita Kerja

Rapat Internal ini,  agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Rapat Internal ini, agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksankan melaksanakan rapat internal pembentukan panita kerja serta penyusunan tata tertib (Tatib) dan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penyusunan kode etik.

Baca Juga/Sulman Aziz – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Rapat paripurna yang di pimpin lasung oleh ketua sementara Harmedi Rian berlasung di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD bengkulu Utara.Senin (23/9/2024).

Pantauan media pagucinews.com terlihat hadir seluruh anggota DPRD, dari ketua Feraksi dan anggotanya juga terlihat hadir sekretaris dewan Eka Hendriyadi serta jajaranya.

Rapat Internal ini, dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara,”kata ketua sementara Harmedi Rian.

“Ia rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)

Rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Sementara itu ketua Sementara Harmedi Rian di dampingi Wakil ketua Sementara Tommy Sitompul usai memimpin rapat di wawancarai awak media menuturkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk sementara ini kita masih tata terib sebelumya yang masih berlaku, “hal ini sembari panita untuk di serahkan ke pemerintah untuk di lakukan pengkajian bersama.

“Ia untuk saat ini kita masih melakukan penyusunan draf tatib dan kode etik. hal ini sebelum kita rapatkan dalam paripurna. Sebelum disarankan oleh tim hukum pemerintah daerah karena mau di evaluasi. Nati setelah melalui proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama nati barulah di tetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD, kata ketua sementara Harmedi Rian.(Adv)

Baca Juga  32 KK Warga Desa Pasar Palik Terima Bantuan Ternak Kambing

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Tanah Hitam Dor To Dor ke Rumah- Rmah Warga Bagikan Susu, Cega Angka Stunting

Bengkulu Utara

Usulan di APBD Perubahan 2022 Jalan Berlubang Siap Diperbaiki

Bengkulu Utara

Pemdes Sidodadi Melaksanakan Pelatihan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Press Relese Hasil Kebakaran Kios Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui APBD Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Optimis Warga Bengkulu Utara Selalu Mengutamakan Kedamaian

Bengkulu Utara

Paripura KUA-PPAS APBD 2023,Pemerintah Dan DPRD Menyepakati

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Rapat Koordinasi Bersama Lembaga Usaha,