Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 23 September 2024 - 20:18 WIB

DPRD Bengkulu Utara Rapat Internal Pembentukan Panita Kerja

Rapat Internal ini,  agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Rapat Internal ini, agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksankan melaksanakan rapat internal pembentukan panita kerja serta penyusunan tata tertib (Tatib) dan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penyusunan kode etik.

Baca Juga/Sulman Aziz – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Rapat paripurna yang di pimpin lasung oleh ketua sementara Harmedi Rian berlasung di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD bengkulu Utara.Senin (23/9/2024).

Pantauan media pagucinews.com terlihat hadir seluruh anggota DPRD, dari ketua Feraksi dan anggotanya juga terlihat hadir sekretaris dewan Eka Hendriyadi serta jajaranya.

Rapat Internal ini, dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara,”kata ketua sementara Harmedi Rian.

“Ia rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)

Rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Sementara itu ketua Sementara Harmedi Rian di dampingi Wakil ketua Sementara Tommy Sitompul usai memimpin rapat di wawancarai awak media menuturkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk sementara ini kita masih tata terib sebelumya yang masih berlaku, “hal ini sembari panita untuk di serahkan ke pemerintah untuk di lakukan pengkajian bersama.

“Ia untuk saat ini kita masih melakukan penyusunan draf tatib dan kode etik. hal ini sebelum kita rapatkan dalam paripurna. Sebelum disarankan oleh tim hukum pemerintah daerah karena mau di evaluasi. Nati setelah melalui proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama nati barulah di tetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD, kata ketua sementara Harmedi Rian.(Adv)

Baca Juga  Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur Semakin Parah

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Parlemen

Ketua Kmisi III DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Musrenbangcam RKPD Tahun Anggaran 2027

Bengkulu Utara

Jalan Berlubang Dalam Kota Arga Makmur Semakin Parah

Bengkulu Utara

PN Arga Makmur dan Dinas Komunikasi Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu Utara

Ribuan Masyarakat Bengkulu Utara Ikuti Grand Opening Car Free Day

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19

Bengkulu Utara

Update 31 Mei 2020: Bengkulu Utara Covid-19 Dua Orang Pusitif Terkonfirmasi

Bengkulu Utara

Kesalahpahaman! Febrian Mewakili Mahasiswa UNRAS Minta Maaf ke Bupati

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Nota Kesepakatan KUA-PPAS  R-APBD 2025 Ditandatangani