Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 23 September 2024 - 20:18 WIB

DPRD Bengkulu Utara Rapat Internal Pembentukan Panita Kerja

Rapat Internal ini,  agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Rapat Internal ini, agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksankan melaksanakan rapat internal pembentukan panita kerja serta penyusunan tata tertib (Tatib) dan pembentukan panitia kerja (Panja) dan penyusunan kode etik.

Baca Juga/Sulman Aziz – Denny Setiawan Sosok Pemimpin di Tunggu Masyarakat

Rapat paripurna yang di pimpin lasung oleh ketua sementara Harmedi Rian berlasung di ruang rapat paripurna lantai dua DPRD bengkulu Utara.Senin (23/9/2024).

Pantauan media pagucinews.com terlihat hadir seluruh anggota DPRD, dari ketua Feraksi dan anggotanya juga terlihat hadir sekretaris dewan Eka Hendriyadi serta jajaranya.

Rapat Internal ini, dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara,”kata ketua sementara Harmedi Rian.

“Ia rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD Bengkulu utara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)

Rapat dengan agenda pembentukan panitia kerja dan penyusunan tata tertib dan kode etik anggota DPRD

Sementara itu ketua Sementara Harmedi Rian di dampingi Wakil ketua Sementara Tommy Sitompul usai memimpin rapat di wawancarai awak media menuturkan, berdasarkan kesepakatan dalam rapat, untuk sementara ini kita masih tata terib sebelumya yang masih berlaku, “hal ini sembari panita untuk di serahkan ke pemerintah untuk di lakukan pengkajian bersama.

“Ia untuk saat ini kita masih melakukan penyusunan draf tatib dan kode etik. hal ini sebelum kita rapatkan dalam paripurna. Sebelum disarankan oleh tim hukum pemerintah daerah karena mau di evaluasi. Nati setelah melalui proses tersebut, dan mendapatkan persetujuan bersama nati barulah di tetapkan sebagai tatib dan kode etik DPRD, kata ketua sementara Harmedi Rian.(Adv)

Baca Juga  HUT RI ke 80 Ketua DPRD BU, Parmin Mendapat Kehormatan Membacakan Teks Proklamasi

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tenda  Acara Pernikahan Anak Bupati Bengkulu Utara Porak – poranda, Ditiup Angin

Bengkulu Utara

Sinergitas Dishub Polri Meninjau Tempat Larangan Parkir Bundaran

Bengkulu Utara

Wabup Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Sambut Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara  Rilis Logo dan Maskot MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Gubernur Bengkulu Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA BU

Bengkulu Utara

Balai Semarak Bengkulu, Bupati  Mian dan Gubernur Bahas Pembangunan

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Raman Gelar Pelatihan Legal Drafting Hukum

Bengkulu Utara

Momen Bulan Penuh Berkah Polres Jalin Silaturahrmi Bersama Insan Pers