Pagucinews.com – Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 bagi Perangkat Daerah.
Digelar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitihan dan Pembangunan Daerah (Bppppd) tersebut dipimpin Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara Ir.Suharto Handayani dan diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Daerah Bengkulu Utara. Senin (22/2/2021).
“Orientasi ini untuk memberikan pembekalan kepada semua SKPD dalam menyusun RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026,yang merupakan tugas pemerintah daerah, untuk mencapai visi misi bupati dan wakil Bupati dalam 5 tahun kedepan,” Suharto

Ir Suharto Handayani juga menyampaikan pelaksanaan Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra PD Tahun 2021-2026 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, evaluasi pengendalian pembangunan daerah bengkulu Utara.
“Iya untuk mencapai visi dan misi tersebut meliputi 3 bidang pembangunan yakni pembangunan dibidang infrastruktur, sosial budaya dan sektor perekonomian yang harus tertuang di dalam RPJMD kabupaten bengkulu utara.(Adv**)
Redaksi : Pagucinews






















































