Home / Bengkulu Utara

Jumat, 21 Agustus 2020 - 18:57 WIB

Rama Agung Sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama

Jumat 21 Agustus 2020

Pagucinews – Desa Rama Agung di Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Bengkulu.

Penetapan itu berdasarkan SK Gubernur Bengkulu yang langsung diserahkan oleh Gubernur Dr. Rohidin Mersyah didampingi Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian kepada Pemerintah Desa Rama Agung, Arga Makmur pada Jumat (21/8/2020).

”Iya Semoga Rama Agung dapat berkontribusi lebih baik lagi untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu kedepan,” ucap Gubernur.

Hal itu dapat diraih, kata Gubernur, tidak terlepas dari pada dukungan dan bimbingan dari unsur terkait sehingga kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan dapat terwujud.

“Iya disarankan agar menjadikan tokoh masyarakat dan pemuda sebagai influencer penyeberan Covid-19. Dengan cara menggunakan masker saat dikeramaian,” katanya.

Sementara itu, Bupati Mian atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan terimakasih atas kepada semua pihak terutama kepada Gubernur dan diharapkan dapat menjadi penyemangat baru untuk pembangunan Bengkulu Utara.

“Iya terimakasih atas kunjungan ini, semoga silaturahmi bersama Karang Taruna dan tokoh agama dapat menjadi semangat baru untuk membangun Bengkulu Utara,” kata Bupati Mian. (rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Wisuda Peserta Didik PAUD Kasih Bunda, Ini Pesan Kades Bambang Hermanto

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Tanah Hitam Gelar Sosialisasi Hukum

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Nala 2021

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Utara Lantik 187 Ketua PKK Desa dan Lurah

Bengkulu Utara

Rakorcam, Bupati Ajak  Kepala Desa Turunkan Angka Kemiskinan

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata..,  Dinobatkan Sebagai Keluarga  Besar  Desa Sido Urip

Bengkulu Utara

Kadis DLH BU, Saling Lempar Tangung Jawab dengan DLHK Provinsi Terkait Perizinan PT MTS

Bengkulu Utara

Peduli Wabah Virus Corona Bawaslu Bengkulu Utara Bagikan Masker

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, APBD P 2023 Telah Disahkan Tahapan Menunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu