Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 26 September 2026 - 08:26 WIB

Proyek Rp389,5 Juta di Inspektorat Bengkulu Utara Diduga Dikerjakan Oknum Perangkat Desa 

Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

PAGUCINEWS.COM – Lagi-lagi ditemukan proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan oknum perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai pelaksana proyek. Kali ini proyek tersebut berada di lingkungan Dinas Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Baca Juga Tim Gabungan Polres Benteng Amankan 250 Leter Tuak

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan pelaksana CV. Multi Karya Mandiri, dengan nilai anggaran Rp389,5 Juta.

Ironisnya, pelaksana proyek tersebut diduga kuat merupakan salah satu oknum perangkat desa yang masih aktif. Padahal berdasarkan. Undang-Undang Desa. Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkat desa dilarang merangkap jabatan sebagai pelaksana proyek, pemborong, atau rekanan/kontraktor. Konflik Kepentingan.

Baca Juga Diduga Habisi Nyawa Teman Sendiri D (47) Menyerahkan Diri Ke Polisi

Perangkat desa memiliki fungsi sebagai pembuat kebijakan dan pengawas. Jika mereka bertindak sebagai kontraktor, akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi memicu tindak pidana korupsi.

“Ini jelas pelanggaran. Perangkat desa tidak boleh merangkap pekerjaan sebagai kontraktor apalagi proyeknya APBD. Harus ada tindakan tegas dari Bupati dan Inspektorat sendiri,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Baca Juga Kapolres Bengkulu Utara Hadiri Acara Memperingati Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Multi Karya Mandiri dan Dinas Inspektorat Bengkulu Utara belum berhasil dikonfirmasi.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Malang Dialami Tutik Saat Melakukan Aktifitasnya di Kebun Karet, Tiba-tiba di Serang Beruang Madu

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Burman: Minimnya Fasilitas Posko Covid-19 di Perbatasan,  Urusan Kecamatan

Bengkulu Utara

Seremoni Serah Terima Barang Milik Negara Di Hadri Bupati Mian

Bengkulu Utara

DPRD Provinsi Geram, Jalan Rusak Parah, Pemerintah Provinsi Belum Ada Perhatian

Bengkulu Utara

Dinas Kominfo dan SKPD Terkait Bahas Perbup Radio Kharisma Ratu Samban

Bengkulu Utara

Pandangan Umum Ke-7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Diterima Wakil Bupati

Bengkulu Utara

Penataan Ruang Publik Alun-alun, Kadis Kominfo Sampaikan ke Bupati 

Bengkulu Utara

Fraksi-fraksi DPRD Stujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkulu Utara Menyediahkan Tempat Penitipan Kendaraan