Home / Nasional

Minggu, 21 Agustus 2022 - 15:38 WIB

Puan Maharani, Posisi Menpan RB Sementara Diemban Mahfud MD

Posisi Menpan RB kini diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Posisi Menpan RB kini diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

PAGUCINEWS.COM Jakarta  = Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ketua Dewan Pimpinan Pusat Puan Maharani mengatakan, partainya telah mengantongi nama untuk mengisi posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Posisi Menpan RB kini diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo wafat. “Sudah pasti ada nama-nama calonnya (Menpan RB),” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Minggu, (21/8/2022).

Namun kendati demikian, Puan menegaskan bahwa nama-nama pengganti Tjahjo untuk mengisi posisi Menpan RB merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Puan yang Ketua DPR RI ini pun meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari kepala negara. “Itu hak prerogatif Presiden. Jadi kita tunggu saja pengumuman dari Presiden,” kata Puan.

“Ya nanti kita tuggu aja pas diumumin, pasti bikin kejutan,” ujarnya. Di lansir dari KOMPAS.com

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Perjalanan Karier Pemain Voli Megawati Hangestri Pertiwi

Share :

Baca Juga

Headline

6 Potret Cantik Kirana Velovoice, Anak Andika Kangen Band Wisuda Gunakan Kebaya Pink

Nasional

Yandri Susanto Memenuhi Panggilan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Headline

Melihat Orang Meninggal dalam Mimpi, Ternya Ini 20 Arti Mimpi Melihat Orang Meninggal

Hukum & Peristiwa

Ucapan Tak Terpuji HUT TNI 77, Dua Oknum Polisi Masuk  Jeruji Besi

Kesehatan

Jangan Sekali-kali Diucapkan, Ini 13 Kalimat yang Tidak Boleh Diucapkan Orangtua pada Anak

Headline

Hati-hati Saat Beli Motor Bekas, Ini 9 Tips Membeli Motor Bekas Agar Tidak Tertipu

Headline

Mayat Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Headline

10 Benda Berbahaya Jika Ditinggal di Dalam Mobil, Bisa Timbulkan Malapetaka