PAGUCINEWS.COM = Berdasarkan data UMP e-Indonesia tahun 2022 dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang tertinggi Provinsi DKI Jakarta di susul Papua.
UMP adalah upah minimum provinsi yang berlaku di seluruh wilayah yang berada di satu provinsi, termasuk kabupaten/kota.
Jika dilihat dari daftar UMP se-Indonesia tahun 2022, terdapat beberapa provinsi dengan upah tertinggi.
UMP DKI Jakarta adalah Rp 4.641.854 yang tertinggi se-Indonesia pada tahun 2022 ini.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemnaker, selain DKI Jakarta ada beberapa provinsi lain dengan UMP tertinggi se-regional (pulau) maupun se-Indonesia.
Simak 10 provinsi 6 diantaranya di Indonesia dengan UMP 2022 tertinggi, berikut Berikut daftar perbandingan Upah Minimum Provinsi (UMP) mana yang tertinggi di Indonesia 2022.
1.DKI Jakarta: Rp 4.641.854
- Papua: Rp 3.561.932
- Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
- Bangka Belitung: Rp 3.264.884
- Papua Barat: Rp 3.200.000
- Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
Redaksi : Suliswan