Home / Kaur

Kamis, 24 Agustus 2023 - 07:54 WIB

PT. DSJ Kembali Beroperasi, PMPL Ajukan Gugatan Perdata

PAGUCINEWS.COM – Setelah menggelar rapat tertutup di lantai 3 Setda Kaur kemarin (23/8/2023) Pemda Kaur akhirnya memperbolehkan kembali PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) mengelolah lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Padang Guci.

Pertimbangannya, Pemda Kaur menilai perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut sudah lengkap.

Namun keputusan Pemda Kaur ini membuat Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Kaur kecewa. Atas kekecewaannya itu PMPL menggugat perdata PT Dinamika Selaras Jaya ke Pengadinan Negeri Bintuhan, atas tuduhan pencamlokan lahan warga.

“Keputusan rapat ini tidak sesuai dengan harapan kami, kami akan gugat secara perdata ke pengadilan. Kami juga akan menyampaikan laporan ke Polda Bengkulu,” kata Ketua PMPL Ahmad Kudsi AK, S.Sos, usai mengikuti rapat, kemarin.

Ahmad Kudsi mengaku mengaku kecewa atas langkah Pemda Kaur yang kembali memberikan ruang kepada PT DSJ untuk mengelola kembali lahan perkebunan. Padahal versi Ahmad Kudsi perizinan perusahaan itu sudah lama berkahir.

“Saya ini memperjuangkan hak-hak masyarakat kami yang lahannya sebagian dikuasai DSJ semoga saja nanti apa yang dicita-citakan dapat terkabulkan,” ujarnya.

Ahmad Kudsi bersama 10 anggota PMPL ikut dalam rapat yang digelar Pemda Kaur. Hadir pihak manajemen PT DSJ, Plt Bupati Kaur Herlian Mucrim, ST, Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syafiri, MM didampingi Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si.

Sekda Kaur, Ersan Syafiri mengatakan, hasil pengecakan yang dilakukan Bagian Hukum setab Kanur, perizinan PT DSJ lengkap dan sesuai prosedur perundang – undangan berlaku.

Smentara mengenai lahan plasma yang menurut masyarakat ada yang kurang pas baik nama maupun ukuran, akan diselesaikan pihak prusahaan dengan masyarakat.

“Untuk soal batas wilayah itu pedomannya tetap UU Nomor 3 Tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Kaur batas wilayah tetap berpedoman dengan itu soal batasan wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan,” tegas Sekda.

Baca Juga  Ditingal Pacar Menikah Dengan Laki-Laki Lain, Barlin Akhiri Hidupnya Gantong Diri

Mengenai sikap Pemda Kaur yang sempat membekukan aktivitas PT DSJ, Sekda menegaskan langkah itu sifatnya smentara. Namun setelah digelar kemarin, pihak perusahaan sudah bisa beroperasi seperti biasa.

“Nah kalau ada pihak-pihak yang kurang puas dengan hasil rapat yang digelar hari ini, tentu ada jalur hukumnya silakan menempuh jalur hukum yang ada,” tegas Sekda.

Sementara itu Direktur Perizinan PT DSJ, Jon Siregar mengatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari Pemkab Kaur. Sebagai perusahaan yang berada di Kabupaten Kaur, tentu pihaknya siap melengkapi dokumen-dokumen bila masih terjadi kekurangan.

“Kita siap ikut prosedur apapun keputusan Pemkab Kaur kita akma ikuti, soal lahan plasma bila ada yang kurang pas tentu hal ini akan kita bicarakan kembali kepada masyarakat pemilik lahan,” tegasnya. ( Asrin)

REDAKSI – SULISWAN

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

MANDAN, Bersama Rakyat Semangat Untuk Perubahan Kabupaten Kaur

Kaur

KNPI Kaur Rapimda, Membahas Tata Tertib Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Calon

Kaur

Tim Paslon Lis-Heri Bersatu dari 15 Kecamatan di Kaur Menggelar Syukuran

Kaur

Pemdes Suka Menanti Kaur Sukses Panen Cabe Program Ketahanan Pangan

Kaur

Satu Tahun Mengabdi, Sembilan Dokter Internship Pamit ke Wakil Bupati Kaur

Kaur

Turnamen Bola Voli Rangkaian Meriahkan HUT Ke-21 Kabupaten Kaur

Kaur

Pengibar  Sang Saka Merah Putih HUT RI ke 77 Kaur  Berjalan Sukses

Kaur

Pemkab Kaur, Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Bengkulu