Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 September 2020 - 17:48 WIB

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Selasa 1 Agustus 2020

Pagucinews – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencatut nama aparat, bisa menyelesikan kasus yang sedang di hadapi Kades.

Laporan dari Kepala Desa Tebat Pacur Janung Asmadi (48)beberapa Waktu lalu ke Mapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dimana dia mengaku telah di tipu sebesar 50 juta rupiah oleh Oknom LSM.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.I.K saat di konfirmasi media ini membenarkan oknum LSM berinisial S-A tersebut saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum.

Berdasarkan laporana Kades, Oknum LSM berinisial S-A menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi tersangka Kades Tebat Pacur Janung Asmadi di unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,”Kata Jery.

” Iya saat ini, Oknom LSM S-A sudah di tahan dan sedang di lakukan pemeriksaan ”ujar AKP Jery Antonius Nainggolan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Minim Perhatian Pemerintah, 4000 Hektar Lahan Pertanian Rakyat Kaur Utara Sulit Dijangkau

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dandim: Netralitas TNI, Jangan Seret ke Politik

Bengkulu Utara

DPRD BU,Dukung  PPDI, Potongan Tunjangan Kenerja Dan BPJS Perangkat Desa Saat Pandemi Dikembalikan

Bengkulu Utara

Optimalkan Pola Administrasi Keuangan BKAD Menggelar Sosialisai

Bengkulu Utara

Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Komisi I Panggil BKPSDM

Bengkulu Utara

Waka II DPRD BU, Support Pemerintah Upaya Bangun Kembali Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Gunung Agung Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa

Bengkulu Utara

Kapolsek Enggano Yang Murah Senyum Mendapat Tugas Sebagai Kapolsek Talang Empat

Bengkulu Utara

Bupati Mian Jadi Warga Kehormatan Korem