Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Selasa, 1 September 2020 - 17:48 WIB

Polisi Akhirnya Tahan Oknum LSM Diduga Catut Nama Aparat

Selasa 1 Agustus 2020

Pagucinews – Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencatut nama aparat, bisa menyelesikan kasus yang sedang di hadapi Kades.

Laporan dari Kepala Desa Tebat Pacur Janung Asmadi (48)beberapa Waktu lalu ke Mapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, dimana dia mengaku telah di tipu sebesar 50 juta rupiah oleh Oknom LSM.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.I.K saat di konfirmasi media ini membenarkan oknum LSM berinisial S-A tersebut saat ini telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Pidum.

Berdasarkan laporana Kades, Oknum LSM berinisial S-A menjanjikan dapat menyelesaikan kasus korupsi tersangka Kades Tebat Pacur Janung Asmadi di unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,”Kata Jery.

” Iya saat ini, Oknom LSM S-A sudah di tahan dan sedang di lakukan pemeriksaan ”ujar AKP Jery Antonius Nainggolan.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dandim 0423 Bidik Desa Lebong Tandai Dalam Program 3T di Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pembangunan Gedung Prasarana Kepemudaan dan Olahraga, Diduga Terindikasi Mark’up

Bengkulu Utara

Menjelang 17 Agustus ke- 80 Pemerintah Desa Bumi Harjo Jum’at Bersih

Bengkulu Utara

Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkulu Utara Kunjungi Desa Genting Perangkap

Bengkulu Utara

Matangkan Persiapan Event Kejurda Volly, Ketum PBVSI Menggelar Rapat

Bengkulu Utara

Maju Hebat dan Bahagia, Bupati Arie Bersama Dinas PUPR Bersihkan Jalan Masuk Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Fraksi- fraksi DPRD BU, Sampaikan Pandangan Umum Atas Rancangan Tiga Raperda

Bengkulu Utara

Kades Karjan, Bagikan BLT DD Tahap Tiga Desa Tanah Tinggi ke- 57 Warga  Penerima PKM

Bengkulu Utara

PT.PMN Terkesan Merendahkan Dan Menghalangi Fungsi Pengawasan DPRD