Home / Kota Bengkulu

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:00 WIB

Cedera Kemerdekaan Pers, JMSI Bengkulu Kecam Sikap OJK

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu menyampaikan kecaman keras terhadap sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu yang dinilai arogan karena mengeluarkan wartawan dari grup WhatsApp resmi lembaga tersebut.

JMSI memandang tindakan ini bukan sekadar masalah komunikasi digital, melainkan persoalan serius yang mencederai prinsip dasar kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.

JMSI menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, OJK memikul tanggung jawab konstitusional untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar, sekaligus menghormati fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Menurut JMSI Bengkulu, sikap represi, pembatasan akses informasi, atau tindakan arogan terhadap kerja jurnalistik berpotensi mencederai kepercayaan publik serta melemahkan sendi-sendi demokrasi.

Kecaman Keras dan Tuntutan Klarifikasi

Dalam pernyataan sikap resminya, JMSI Bengkulu menyampaikan poin-poin kecaman, yang salah satunya menyoroti bahwa tindakan OJK merespons pertanyaan wartawan dengan pengeluaran dari grup komunikasi resmi tidak mencerminkan etika komunikasi lembaga negara.

JMSI menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers yang berpotensi menghambat akses publik terhadap informasi yang benar, jujur, dan berimbang.

JMSI meminta OJK Bengkulu untuk segera mengambil langkah konkret. “JMSI meminta OJK Bengkulu untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada seluruh insan pers di Bengkulu,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap JMSI.

Selain itu, JMSI juga menyatakan solidaritas penuh kepada wartawan yang mengalami perlakuan tidak adil. Wartawan, lanjut JMSI, tidak dapat diperlakukan secara sewenang-wenang hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial. JMSI siap memberikan pendampingan organisasi dan pendampingan hukum apabila diperlukan.

Tuntut OJK Pusat Evaluasi Pola Komunikasi

JMSI mendesak OJK Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi publik OJK Bengkulu. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan hubungan kemitraan dengan media dapat berjalan secara profesional.

Baca Juga  Promosi Pariwisata Provinsi Bengkulu, Gubernur Bersama Direktur BIC Korea

JMSI menegaskan bahwa insan pers adalah mitra strategis lembaga negara. Oleh sebab itu, mereka bukan pihak yang harus dibungkam.

“Tindakan ‘pengusiran’ wartawan dari grup WhatsApp resmi OJK Bengkulu tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele dalam ruang komunikasi digital semata, melainkan harus dilihat sebagai persoalan serius yang menyentuh prinsip dasar kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik,” ujar Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto, Jumat (5/12/2025).

Berikut Empat poin pernyataan sikap Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu:

1. JMSI menyesalkan dan mengecam sikap arogan OJK Bengkulu yang merespons pertanyaan wartawan dengan cara mengeluarkan dari grup komunikasi resmi. Tindakan ini mencederai prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak mencerminkan etika komunikasi lembaga negara. Konfirmasi dan klarifikasi adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. JMSI memandang tindakan tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap kebebasan pers, yang berpotensi menghambat akses publik terhadap informasi yang benar, jujur, dan berimbang. Untuk itu, JMSI meminta OJK Bengkulu untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan meminta maaf kepada seluruh insan pers di Bengkulu.

3. JMSI Bengkulu menyatakan solidaritas penuh kepada wartawan yang mengalami perlakuan tidak adil, serta siap memberikan pendampingan organisasi dan pendampingan hukum apabila diperlukan. Wartawan tidak dapat diperlakukan secara sewenang-wenang hanya karena menjalankan fungsi kontrol sosial.

4. JMSI meminta OJK pusat untuk melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi publik OJK Bengkulu, agar kejadian serupa tidak terulang dan hubungan kemitraan dengan media dapat berjalan secara profesional. Insan pers adalah mitra strategis lembaga negara dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik, bukan pihak yang harus dibungkam.(Riki)

Baca Juga  Serah Terima Jabatan Wakapolda Bengkulu Dipimpin Kapolda

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sampaikan Hasil Kegiatan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021

Advertorial

Paripurna DPRD Prov  Bengkulu Gubernur Sampaikan  Nota Penjelasan Raperda

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Panen Sayuran, Kebun Edukasi Aku Hatinya PKK

Kota Bengkulu

Pengurus PGRI Provinsi Bengkulu Audiensi dengan Kapolda Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Bank Bengkulu

Kota Bengkulu

Bersinergi di Perbatasan Gubernur dan Kapolda Memutus Mata Rantai Covid-19

Kota Bengkulu

Update Covid19: Hasil Swab 143 Sampel Terkonfirmasi Positif  35 Kasus

Hukum & Peristiwa

Er Diamankan Polisi Diduga Kuat Tanpa Hak Memiliki Narkoba