PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman setda Kaur. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.
Baca Juga/Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Rapat Bersama Forum Presidium Pemekaran Desa
Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, jajaran Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Organisasi Kepemudaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kaur.
Baca Juga/Mian: Ambil formulir Pendaftar Bakal Calon Bengkulu I
Dalama amanatnya, Sekda mewakili bupati Kaur yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Hari Otoda yang mengambil tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.
Tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Ia Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.
Sebagaimana diatur dalam UU NOMOR 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945” Kata Sekda membacakan sambutan Mendagri.
Sekda menambahkan otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi, dimana dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
Tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik, melalui berbagai inovasi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable) madani atau civil society” Kata Sekda.(Adv/Asrin).
Redaksi – Suliswan