Home / Kaur

Kamis, 25 April 2024 - 17:31 WIB

Peringatan Hari Otoda Ke-XXVIII, Sekda Kaur  Sampaikan Pesan Mendagri Tito

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman setda Kaur. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman setda Kaur. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

PAGUCINEWS.COM Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman setda Kaur. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM.

Baca Juga/Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Rapat Bersama Forum Presidium Pemekaran Desa

Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, jajaran Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Organisasi Kepemudaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kaur.

Baca Juga/Mian: Ambil formulir Pendaftar Bakal Calon Bengkulu I

Dalama amanatnya, Sekda mewakili bupati Kaur yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Hari Otoda yang mengambil tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Ia Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia.

Sebagaimana diatur dalam UU NOMOR 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945” Kata Sekda membacakan sambutan Mendagri.

Sekda menambahkan otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi, dimana dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi  untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

Baca Juga  Percepat Olah Lahan, Kelompok Tani dapat Bantuan Handtraktor

Tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik, melalui berbagai inovasi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable) madani atau civil society” Kata Sekda.(Adv/Asrin).

Redaksi – Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Apel Perdana di Halaman Kantor Pemda kaur, Ini Pesan Bupati Gusril Pausi

Kaur

Asosiasi Tambak Udang Kaur Gelar Vaksinasi,  Bupati Lismidianto Respon Baik

Kaur

Rasa Syukur Tim Pemenangan Lis- Heri, Bayar Nazar Memotong I Ekor Kerbau

Advertorial

Wabup Bacakan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029, Sidang Paripurna DPRD

Hukum & Peristiwa

Lakalantas Toyota Calya VS Honda Beat Satu Orang Meningal

Kaur

Dalam Rangka HUT Kecamatan Maje Ke 23, Camat Ajak Masyarakat Proaktif Bantu Pemerintah

Kaur

Wakil Bupati Kaur Safari Jumat, Sekaligus Tinjau Bahu Jalan Longsor

Kaur

Bupati Dan Wikil Bupati Tiba Di Gedung Pemda Kaur Disambut Tarian  Sekapur Sirih