Selasa 10 Maret 2020
JEJAKFAKTUAL.COM – Pemerintah Daerah Kaur melalui Dinas Pertanian kembali membagikan 42 unit Hendtraktor ke kelompok Tani.
Pembagian 42 unit Hendtraktor kekelompok tani di utamakan kelompok tani yang lahan sawahnya bisa di garap 3 tahun sekali.hal ini berarti bukan kelompok tani yang lain tidak mendapatkan bantuan.
“Tentunya secara bertahap pemerintah daerah kaur akan berusaha untuk kelompok tani di kaur natinya mendapatkan bantuan serupa.
Hal ini sampaikan kepala Dinas Pertanian Kaur Nasrul, kepada awak media di ruangkerjanya.Selasa (10/03),Nasrul juga menuturkan di tahun 2017 yang lalu pemerintah juga sudah memberikan bantuan, tetapi batuan yang di berikan tersebut penggunaanya kurang bermempaat,”terang Nasrul.
“Iya kata Nasrul, penggunaan bantuan Hendtraktor kurang di mempaatkan untuk menggarap lahan pertanian sawah maka oleh sebab itu pemerintah berharap kepada kelompok tani yang menerima bantuan supaya gunakanlah sebaik mungkin dan rawatlah sebaik-baiknya.
“Iya bagi Kelompok Tani yang Sudah Mendapat kan Bantuan Hand Traktor, jaga dan di rawat dengan baik dan jangan coba-coba dijual kalau tidak mau berurusan dengan hukum,” tutupnya.(Aidil)