Home / Hukum & Peristiwa / Lebong

Sabtu, 19 November 2022 - 14:31 WIB

Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda

PAGUCINEWS.COM  =  Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, mediasi warga yang terlibat dalam dua perkara tindak pidana berbeda pada hari.Kamis (17/11/22).

Kedua yang dimeasi lalu sepakat untuk memilih menyelesaikan perkara melalui program restoratif justice kepolisian.

Dimana kedua perkara tengah ditangani Penyidik Sat Reskrim Polres Lebong, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor inisial BS (35)

Untuk kasus Penipuan terlapor Ibu YM (38) terang Kapolres Lebong melalui Anggota Humas AIPDA Syaiful Anwar, SH, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.

Alhamdulillah tegasnya, setelah dimediasi  pihak keluarga dan penyidik maka kedua pihak yang terlibat dalam perkara KDRT dan Penipuan menyatakan sepakat damai.

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian tertulis tambahnya lagi.

Tindak lanjut kesepakatan damai tersebut, maka penyidikan perkara tindak pidana dinyatakan dihentikan.

“Iya kedua belah pihak juga diberikan himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan bersedia terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Giat Polsek Putri Hijau Gotong Royong Bersih-bersih Lingkungan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Amankan 5 Warga Judi Song

Bengkulu Utara

Wujudkan Netralitas Polres Bengkulu Utara Mengelar Apel, Menghadapi Pilkada Serentak

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan Tenaga Tracer dan Vaksinator Covid 19

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Perdana Kunker ke Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Polisi Buru Keberadaan Pelaku Yang Diduga Menusuk Temanya Sendiri

Bengkulu Utara

Memutus Mata Rantai Covid-19 Polsek Padang Jaya Bagi-bagi Masker ke Masyarakat

Bengkulu Utara

Tebar Keberkahan, Polres Bengkulu Utara Kunjungi  Panti Asuhan Harapan Ibu

Hukum & Peristiwa

Ini Himbauan Polda Bengkulu Terkait Dengan Obat Sirup