Home / Hukum & Peristiwa / Lebong

Sabtu, 19 November 2022 - 14:31 WIB

Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda

PAGUCINEWS.COM  =  Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, mediasi warga yang terlibat dalam dua perkara tindak pidana berbeda pada hari.Kamis (17/11/22).

Kedua yang dimeasi lalu sepakat untuk memilih menyelesaikan perkara melalui program restoratif justice kepolisian.

Dimana kedua perkara tengah ditangani Penyidik Sat Reskrim Polres Lebong, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor inisial BS (35)

Untuk kasus Penipuan terlapor Ibu YM (38) terang Kapolres Lebong melalui Anggota Humas AIPDA Syaiful Anwar, SH, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.

Alhamdulillah tegasnya, setelah dimediasi  pihak keluarga dan penyidik maka kedua pihak yang terlibat dalam perkara KDRT dan Penipuan menyatakan sepakat damai.

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian tertulis tambahnya lagi.

Tindak lanjut kesepakatan damai tersebut, maka penyidikan perkara tindak pidana dinyatakan dihentikan.

“Iya kedua belah pihak juga diberikan himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan bersedia terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pekat Nala I, Polres Bengkulu Utara Amankan Minuman Beralkohol

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Diduga Jalankan Bisnis Porstitusi  Kedua Waria Ini Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Kapolda Bengkulu Mengunjungi Kantor BNN Dalam Rangka Silaturahmi

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Amankan Dua Orang Diduga Menggunakan Sabu-sabu

Hukum & Peristiwa

Tatanan Hidup Baru, Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Terus Digelar Polda Bengkulu

Bengkulu Utara

Nala I Polres Bengkulu Utara, Berhasil Membekuk 5 Orang Target Operasi

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Hukum & Peristiwa

Komplotan Spesialis Curanmor di Bekuk Polisi

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi