Home / Hukum & Peristiwa / Lebong

Sabtu, 19 November 2022 - 14:31 WIB

Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda

PAGUCINEWS.COM  =  Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, mediasi warga yang terlibat dalam dua perkara tindak pidana berbeda pada hari.Kamis (17/11/22).

Kedua yang dimeasi lalu sepakat untuk memilih menyelesaikan perkara melalui program restoratif justice kepolisian.

Dimana kedua perkara tengah ditangani Penyidik Sat Reskrim Polres Lebong, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor inisial BS (35)

Untuk kasus Penipuan terlapor Ibu YM (38) terang Kapolres Lebong melalui Anggota Humas AIPDA Syaiful Anwar, SH, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.

Alhamdulillah tegasnya, setelah dimediasi  pihak keluarga dan penyidik maka kedua pihak yang terlibat dalam perkara KDRT dan Penipuan menyatakan sepakat damai.

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat perjanjian tertulis tambahnya lagi.

Tindak lanjut kesepakatan damai tersebut, maka penyidikan perkara tindak pidana dinyatakan dihentikan.

“Iya kedua belah pihak juga diberikan himbauan agar tidak mengulang perbuatannya dan bersedia terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polda Polres Bengkulu Mengelar Launching Kampung Berseri

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I 2023

Bengkulu Utara

Praktek Penerbitan Ujian SIM Baru Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Amankan Wanita Muda Asal Padang Jaya

Bengkulu Utara

Satlantas Edukasi Pengguna Kendaraan, Cara Pencegahan Covid-19

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Menghimbau Intensitas Hujuan Tinggi Warga Tetap Waspada

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, Ferdiasah Nikat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Bengkulu Utara

Pesan Kabid Humas Polda Bengkulu, Untuk Angkutan Batu Bara dan CPO