PAGUCINEWS.COM = Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Polres Bengkulu Utara pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Baca Juga :Biddokes Polda Bengkulu, Menggelar Rikkes Personel Polres Bengkulu Utara
Kapolres AKBP Andy P Wardana,S.I.K,MM menyampaikan bahwa pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda.
“Ia kerjasama ini dapat di implementasikan antara Polres Bengkulu Utara dan KPU agar nantinya Pemilu tahun 2024 yang akan datang Kabupaten Bengkulu Utara berjalan sukses, aman, damai dan lancar tidak ada halangan apapun,” kata Kapolres.
Sementara Ketua KPU Suwarto, SH, menyampaikan bahwa sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU dan Polres beserta jajaran sangatlah perlu, semoga sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan.
Baca Juga :Jalin Silaturahmi, Forum Kepala Desa Kecamatan Kerkap Coffiee Morning Bersama Insanpers
“Iya sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan Polres beserta jajaran dapat terjalin dengan baik,”Kata Suwanto.
Usai menyampaikan sambutan Kapolres dan ketua KPU di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama juga di hadiri sekretaris Samaul Bahri dan anggota Rama Diandri. bertempat di Aula Amarta Polres Bengkulu Utara pukul 09.00 WIB.Rabu(22/3/2023)
Redaksi : Suliswan