PAGUCINEWS.COM = Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Raharjo Sudiro resmi dilantik menggantikan Imron Rosyadi pada (17/1/22).yang lalu dengan sisa masa jabatan.Senin (24/1/2022).
Prosesi pengucapan sumpah dan janji penggantian antar waktu masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi bengkulu Ihsan Fajri.
Raharjo Sudiro menggantikan Imron Rosyadi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah.Prosesi pelantikan sumpah jabatan Raharjo Sudiro terlihat hadir ketua Fraksi NasDem Tantawi Dali,S.Sos.MM.
“Dengan selesainya pengambilan sumpah jabatan tadi, maka telah sah pula saudara Raharjo Sudiro sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu,masa jabatan 2019-2024,”kata Ihsan
Lanjut Ketua DPRD Ihsan PAW ini merupakan kedua kalinya, Raharjo Sudiro sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, sebelumnya pada periode 2015- 2019 dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi menggantikan Yenita Fitriani, yang mengundurkan diri karena mencalonkan Pilkada Kaur tahun 2015
Ya kali ini menggantikan Imron Rosyadi yang telah memilih mengundurkan diri, karena mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.Sementara itu, Raharjo Sudiro bersyukur atas pelantikan PAWnya, setalah proses yang panjang hampir satu menunggu waktu dilantik.
” Ya Alhamdulillah, setalah Melawati proses yang panjang, rezekinya Sudah sampai hari ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD provinsi Bengkulu, sudah menjalankan amanah dan tanggung jawab ,” Sampai Raharjo.
Ditambahkannya,”dengan sisa waktu 2,5 tahun menjadi anggota DPRD ini, target mengutamakan aspirasi khususnya di dapil, nantinya saya akan sering turun kebawah melihat masalah di masyarakat,” tukasnya.(Adv)
Redaksi