Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:53 WIB

Usai Melaut CA di Amankan Polisi, Diduga Mencabuli Anak Umur 7 Tahun

Selasa 11 Agustus 2020

Pagucinews – PPA Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu  memgamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial C-A warga bumi ayu kota bengkulu ini dibekuk polisi usai pulang dari melaut.Selasa(11/8/2020)

Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,S.Sos menyampaikan kepada media pelaku diamankan pertamakali oleh anggota Dit Polairud Polda Bengkulu setelah bersandar di pelabuhan.

“Iya pelaku ini diamankan oleh anggota ditpolairud setelah pulang dari melaut dan langsung dibawa oleh unit PPA untuk dimintai keterangan”, Kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.yang di sampaikan Kombews Sudarno.

Diduga Lantaran telah mencabuli anak  masih berusia 7 tahun pelaku di bekuk polisi dan informasinya pelaku mencabuli korban lebih dari satu orang. Perbuatannya ini dilakukan dirumah pelaku saat korban sedang bermain dengan anaknya, kejadian ini baru terungkap setelah orang tua korban mendapat informasi dari Ketua RT setempat,”ujarnya.

Namun meski telah ditangkap, pelaku pun membantah tidak melakukan perbuatan cabul kepada korban dan pelaku siap dihukum jika hasil bukti visum terbukti adanya perbuatan cabul terhadap korban.

“Tidak ado aku apo-apokan pak, dio tuh main kerumah dekek anak, kalau nak dibuktikan hasil visum, kalau terbukti kito siap salah”, Ucap Pelaku.

Meski dibantah oleh pelaku, penyidik tetap masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,Kata Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Respon Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Strategis

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Nala I Polres Bengkulu Utara, Berhasil Membekuk 5 Orang Target Operasi

Kota Bengkulu

Mengurangi Beban Masyarakat Pemerintah Pemprov Berbagi Bahan Pokok

Headline

Polres Bengkulu Utara Rilis Hasil Uji Laboratorium Meninggalnya Siswa MIN 2 Ketahun

Kota Bengkulu

Beroperasinya Kembali PT.Injitama, Melanggar  Keputusan  Gubernur Bengkulu

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Bukber Bersama Awak Media

Bengkulu Utara

Ini Program Inovasi SatLantas Polres Bengkulu Utara

Kota Bengkulu

Hari ke-5 Operasi Ketupat Polda Bengkulu, 41 Kendaraan Terjaring Putar Balik

Kota Bengkulu

Bangunan Gedung Utama Mapolda Bengkulu, Awal 2023 Akan Dioperasikan