Selasa 26 Mei 2020
Pagucinews.com – Keputusan di ambil oleh pihak pemerintah, Idul Fitri 1441 H untuk sementara di lakukan penutupan Objek wisata guna memutus Mata Rantai covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Indonesia.Selasa (26/05).
Hal ini di sampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada media,keputusan yang diambil sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah corona.
“Iya menurutnya setiap keputusan apapun itu, sikap pro dan kontra dari kalangan masyarakat pasti ada,”ujarnya.
Namun kita semua dapat menyadari dan mengutamakan kepentingan orang banyak (masyarakat) diatas kepentingan pribadi apa lagi saat ini kita sedang dilanda covid-19 secara menyeluruh di Indonesi,” kata Sudarno.
Lanjut Kombes Sudarno provinsi Bengkulu di hari raya Idul Fitri 1441 H sampai dengan Hari Raya H +3 masyarakat Bengkulu masih komperatif mematuhi peraturan pemerintah terkait benyebaran virus Corona.
Namun di sisi lain masih ada oknom masyarakat yang mendatangi objek wisata, sehingga pihak petugas melakukan tindakan membubarkan yang berkumpul banyak masyarakat.
“Iya karena oknum yang tetap mendatangi lokasi objek wisata sehingga Anggota yang bertugas terpaksa melakukan tindakan pembubaran secara humanis,” kata Kombes Sudarno.
Redaksi : Suliswan