Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:21 WIB

Polda Bengkulu, Berkas Perkara 4 Nelayan Trawl P21 Oleh Kejaksaan

Pagucinews.com – Berkas perkara 4 nelayan trawl yang di tangkap bulan desember 2020 telah dinyatakan lekap atau P21 oleh pihak kejaksaan.Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.

Berkas Keempat nelayan trawl yang dinyatakan lengkap tersebut diantaranya Rustam dengan Berkas Perkara nomor : BP /01/ B.2/ I / 2021 / Ditreskrimsus , tanggal, 12 Januari 2021, Muhammad Aris dengan Berkas Perkara Nomor : BP / 02 /B.2 / I / 2021 / Ditreskrimsus, tanggal 12 Januari 2021, Wasimin dengan Berkas Perkara Nomor : BP / 03 /B.2 / I / 2021 / Ditreskrimsus, tanggal 12 Januari 2021, Mulyadi dengan berkas perkara nomor : BP / 07/B.2/I/2021 /Ditreskrimsus, tanggal 26 Januari 2021.

“Iya berkas perkara 4 nelayan trawl yang ditangkap pada bulan desember tahun 2020 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Pihak Kejaksaan,”ujar Sudarno.

Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan 4 tersangka dititipkan kembali oleh JPU dalam sel tahanan Polda Bengkulu.

Hal ini berserta BB berupa alat tangkap dan box penyimpan ikan hasil tangkapan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Terhadap kapal dititip rawatkan di Dit Polair Polda Bengkulu.

Juga untuk diketahui keempat nelayan trawl tersebut ditangkap berdasarkan LP – B /1129/XII/2020/Bengkulu tanggal 26 Desember 2020 pada saat keempat nelayan tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat penangkap ikan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan diPerairan Laut Bengkulu Utara, Desa Serangai , Kecamatan Air napal, Kabupaten Bengkulu Utara

”Iya keempat tersangka di jerat dengan pasal 84 ayat (2),(3), dan atau Pasal 85 UU RI No. 45 Tahun 2009 ttg Perubahan atasa UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. ” ujar Sudarno.(**)

Baca Juga  Polda Bengkulu Membuka Pendaftaran Calon Anggota Polri Angkatan 2021

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

7 TKP 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bekuk Polisi

Hukum & Peristiwa

Libur Panjang Polda Bengkulu Giat Patroli Rotin, Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kota Bengkulu

14 Pejabat  Eselon II Prov Bengkulu di Lantik Wagub Bengkulu

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Prese Release Ops Ketupat Nala Tahun 2023

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Bersama Dinas Terkait Ambil Sampel BBM di Tiga SPBU, Hasilnya Normal 

Kota Bengkulu

Personil Brimob Polda Bengkulu, Patroli Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Hukum & Peristiwa

Rekaman CCTV, Terekam Putri Berada di Lokasi Kejadian Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Kota Bengkulu

Diwarnai Pesta Kembang Api, Festival Tabut 2023 Resmi Ditutup Gubernur Bengkulu