Pagucinews.com – pelaksanaan Proyek di Dinas PUPR Kaur harus di gelar pada Maret 2021 ini dengan ketentuan dan alasan demi penyelamatan suport dana dari Pemerintah Pusat yang bersumber dana DAK.
Sesuai dengan perintah Menteri Keuangan yang disampaikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia harus sudah dilaporkan pelaksanaannya di bulan Maret 2021 seperti tertuang pada surat Nomor 910/6650/SJ tentang Dukungan pengalokasian anggaran pelaksanaan imunisasi Covid 19 dan S-30/MK.02/2021 tentang Refocusing Realisasi Belanja Kementerian Lembaga.
Hifthario Syahputra Kadis PUPR Kaur menjelaskan apabila tidak dimulai pelaksanaan Di bulan Maret 2021 ini maka suport dana Pusat dari sumber dana DAK akan di tarik kembali ke Pusat dan akan berimbas pada tahun berikutnya tidak dapat lagi anggaran DAK dari pemerintah Pusat tersebut,”kata Rio
“Iya ada 15 Proyek yang sudah dan segera di mulai sbb : 1.- peningkatan jalan Kedataran-trans Ledataran, 2. Rehabiliyasi jaringan irigasi air Kelam desa Talang Tais 3.rehabilitasi jaringan irigasi desa Siring Agung.Selasa (9/03/2021)
4.peningkatan jalan Muara Sahung-Nagarantai
5.Rehabilitasi irigari air Kepahyang
6.Pembanguan sumur bor dan perpipaan desa Padang Manis
7.pembanguan sumur bor dan perpipaan desa Beriang Tinggi
- Pembangunan sumur bor desa Tj. Iman 2
9.Peningkatan jalan tanjung betung ke tebat Aur,
Dan lain lain. Rio juga menyampaikan bahwa semua proyek ini harua berjalan dengan baik dan maksimal agar tidak ada persoalan di kemudian hari (A. Kudsi)
Redaksi : Pagucinews






















































