Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pelaku Penusukan di Amankan Pihak Kepolisian

Dalam waku kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil Amankan pelaku kasus penusukan

Dalam waku kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil Amankan pelaku kasus penusukan

PAGUCINEWS.COM – Dalam waku kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Bengkulu Utara berhasil Amankan pelaku kasus penusukan atau penganiayaan yang melukai empat pemuda.

Baca Juga : Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Korban Penusukan di RSUD

Peristiwa penganiayaan yang terjadi malam puncak HUT kabupaten Bengkulu ke 67pada  malam 8 juli 2026 terjadi penusukan mengakibatkan luka berat.

Baca Juga

Open Tournament Futsal Bhayangkara Cup Tahun 2022 BU, di Buka Kapolres

 

Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bengkulu Utara, Jumat (10/7/2026), Kapolres menyampaikan pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Ia pelaku berinisial AP (21), merupakan warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya di amankan Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga

Indahnya Wisata Dam Air Lais, Kian Memesona

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

“Ia pelaku dan barang bukti lengkap sudah kami amankan,” tegasnya di hadapan awak media.

Sementara hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pemicu utama aksi nekat tersebut hanyalah cekcok mulut antara pelaku dan korban yang terjadi di tengah keramaian.

Namun, faktor pemicu yang lebih serius terungkap dari kondisi pelaku saat ditangkap, yakni pelaku diduga mengkonsumsi obat komix secara berlebihan.

“Ia hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipicu cekcok mulut antara pelaku dan korban.

Saat kejadian, pelaku juga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi obat jenis Komix secara berlebihan,” Ujar  Kapolres.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Dinas PUPR BU, Bangun Infrastruktur Jalan Sesuai Dengan Usulan Mayarakat

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi  Dampingi Wabup Resmikan Masjid Jamik Syatariah

Bengkulu Utara

Membawa Narkotika Jenis Ganja Kedua Terduga, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Bengkulu Utara

Sekda Bengkulu Utara,  Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025

Bengkulu Utara

Kapolsek Padang Jaya Berikan Rewaard 20 Juta Kewarga Empat Lawang

Bengkulu Utara

Penangan Covid-19 TJSLP CSR, PT Selamat Jaya Memberikan Bantuan 1000 Masker Kain

Bengkulu Utara

Ini Nama Pejabat Eselon III Dan IV Menduduki Jabatan Baru

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, Safari Ramadhan di Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPRD BU,Masyarakat  Menjadi Pelopor Inovasi