PAGUCINEWS.COM – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Karang Anyar Satu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Kantor Desa Karang Anyar 1 kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara. Jumat 23 Mei 2025.

Poto saat musyawarah pembentukan koprasi desa merah putih
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan kota arga makmur yang dihadiri kasi kecamatan, Dinas Koprasi, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Desa, Babinsa , BPD serta undangan desa lainya.
Ayatullah Kumaini selaku Kepala Desa karang anyar satu, menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa karang anyar 1 di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Dia berharap natinya Ketua Koperasi Desa Merah Putih.
“Ia ketua koperasi Desa Merah Putih nanti yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Anyar 1.
Kades Ayatullah juga sedikit memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”ujarnya’
“Ia semuga terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih desa karang anyar satu memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Anyar 1, “kata kades Ayatullah(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































