Home / Kaur / Potret Desa

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:42 WIB

Pemdes Suka Menanti Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Melalui Musdesus

Pemerintah Desa Suka menanti bentuk koperasi Desa merah putih

Pemerintah Desa Suka menanti bentuk koperasi Desa merah putih

PAGUCINEWS.COM – Dalam ranggka memutus mata rantai kemiskinan yang ada di desa, pemdes Desa Suka Menanti melakukan pembentukan koprasi desa merah putih Kamis (22-05-2025).

Musdesus yang dihadiri oleh parades, BPD, Babinkantibmas,Babinsa,PD Kecamatan, PD Desa.Selain itu turut hadiri, Dinas Perindagkop Kab Kaur melalui Kabid koprasi.yang di wakili oleh Agus Hartono.

Kepala Desa Suka Menanti Burmawan, mengatakan dengan terbentuk nya koperasi merah putih ini agar bisa memberikan dampak yang positif agar bisa memutus mata rantai kemiskinan yang ada di desa.

“Kita berharap bisa membuka per putaran roda ekonomi.melalui potensi desa agar bisa di kembang kan dengan baik.tentunya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”paparnya.

Sambung Ketua BPD.program ini merupakan sebuah program yang sangat bagus,dan ini merupakan nawacita Presiden Republik Indonesia.

“Untuk itu, Kepada pengurus agar benar-benar berkerja dengan baik untuk menggali potensi pontensi baru yang ada di desa,”tutup nya.(Asrin/Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pelacakan Penyebaran Covid-19, 50 Orang Warga Desa Kedataran Kaur di Rapid Test

Share :

Baca Juga

Kaur

Jalan Sepit Tak Tersentuh Pembanguanan, Warga Kesal Akan Tentukan Pemimpin 9 Desember

Kaur

Pemerintah Desa Tanjung Beringin Bagikan BLT DD Tahap Pertama ke 6 KPM

Bengkulu Utara

Jalin Silaturahmi, Forum Kepala Desa Kecamatan Kerkap Coffiee Morning Bersama Insanpers

Kaur

Apel Perdana di Halaman Kantor Pemda kaur, Ini Pesan Bupati Gusril Pausi

Kaur

Sosialisasi, Apdesi Sambut Program Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur

Kaur

Ikuti Paripurna Kenegaraan HUT RI, Legislatif dan Eksekutif Kompak Akan Bangun Kaur

Kaur

Inspektorat Kaur, Periksa Pembukuan 19 Desa di Kecamatan Maje

Kaur

Bupati Kaur Kukuhkan Badan Musyawarah Adat Periode 2024-2029