Home / Kaur / Potret Desa

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:58 WIB

Bentuk Koperasi Merah Putih, Desa Linau Berdayakan Ekonomi Warga

Pemerintah Desa Linau bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Linau bentuk Koperasi Desa Merah Putih

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur  telah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.perdagangan, UMKM, hingga penguatan ekonomi keluarga,” kata Kepala Desa Linau Ispi Jum’at 30 Mei 2025.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI No. 9/2025 tentang pembentukan Simpanan pokok Rp.100.000 Dan Simpanan Wajib Rp.500.000 ,Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Koperasi ini bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi akan menjadi pendorong kemajuan UMKM desa dan menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem,” tambah Kepala Desa.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi warga, mulai dari sektor pertanian,Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih telah ditetapkan melalui musyawarah terbuka yang digelar pada Jum’at 30 Mei 2025. Kepengurusan ini terdiri dari :

Ketua: Bobi deprianto

Sekretaris: Sarah, Bendahara: Nila, Wakil ketua Bidang Usaha: Rebi, Wakil bidang anggota: Robet, Badan pengawas, Kepala desa , Murzan syapri BPD,Marlian

“Kami berharap masyarakat dapat ikut aktif terlibat dan merasakan langsung manfaat koperasi, sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa menuju kemandirian,” kata Kepala Desa.Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu bentuk nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan desa dalam menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkeadilan,” tutup Kepala Desa Ispi.(Adv/Asrin)

Baca Juga  Belum Maksimal Perda Hewan, Terlihat Hewan Bergerak Bebas di Jalan

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Lismidianto, Menyaksikan Semi Final Bupati Cup Tahun 2023

Kaur

KNPI Kaur Rapimda, Membahas Tata Tertib Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Calon

Bengkulu Utara

Pemdes Banyumas Baru Melaksanakan Kegiatan Titik Nol Pembagunan Auning PAUD

Kaur

Pemdes Muara Dua Kaur Bangun Jalan Rabat Beton

Kaur

Kepala Desa Difinitif Belum Kerja, Pjs Kades Dan Perangkat Belum Menyerahkan Dokumen Aset Desa

Bengkulu Utara

Pemdes Wono Harjo, Gelar Pelatihan Pemahaman Undang-undang Dana Desa

Kaur

Adisi Putra di Lantik Menjadi Kepala Desa Air Kering I Kecamatan Padang Guci Hilir

Kaur

Dinas Pariwisata Kaur, Menerapkan Konsep 3A, Pembangunan Infrastruktur Objek Wisata