Home / Advertorial / Kota Bengkulu / Parlemen

Jumat, 24 November 2023 - 16:10 WIB

Paripurna DPRD Prov Bengkulu  APBD P, Legislatif dan Eksekutif  Dituangkan Dalam SKPB

Penandatanganan SKPB antara Eksekutif dan Legislatif hasil rapat paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 Menjadi Perda Pemerintah Provinsi Bengkulu

Penandatanganan SKPB antara Eksekutif dan Legislatif hasil rapat paripurna APBD Perubahan Tahun 2023 Menjadi Perda Pemerintah Provinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi bengkulu masa sidang ke III penyampaian kata akhir fraksi-fraksi  Raperda APBD Perubahan tahun 2023.pada 27 september 2023 yang lalu

Rapat paripurna masa sidang ke III ini, langsung di pimpin ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Pajri,S.Sos,MM,Wakil Ketua dan Seluruh Fraksi-fraksi,  pihak Esekutif langsung di pimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga hadir forkopimda serta OPD di lingkup pem

Poto bersama usai Paripurna  APBD P tahun 2023 pihak Legislatif  dan Eksekutif  Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Delapan fraksi-fraksi DPRD Provinsi bengkulu menyampaikan kata akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Raperda APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Dengan disampaikanya kata akhir ke 8 Fraksi DPRD Provinsi bengkulu, Fraksi-fraksi menyetujui Raperda APBD-P) Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang disaksikan ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.

“Delapan Fraksi-fraksi  DPRD Provinsi telah menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tersebut dan seluruhnya berkesimpulan menyetujui Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda.(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemkab Dukung Penuh GTK HNK 35+ Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Res Narkoba Polda Bengkulu Mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hukum & Peristiwa

Dikosan Tiga Orang Diduga Konsumsi Narkoba Ditangkap Polisi

Advertorial

Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Advertorial

Anggota DPRD Bengkulu Tengah Kunjungi KUA Kecamatan Pondok Kelapa

Kota Bengkulu

Gubernur Pimpinan Apel Gabungan Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2023

Hukum & Peristiwa

Diduga Menjual Sabu, MA Dibekuk Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polsek Curup Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Kembali Menghimbau Mayarakat, Tetap Jaga Prokes Covid-19