Home / Kota Bengkulu

Selasa, 14 April 2026 - 14:44 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Isi Saiful Bahri Siregar 

PAGUCINEWS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung dengan merotasi sebanyak 53 pejabat strategis.

Baca Juga /Dikenal Terbaisa Hidup Sederhana, Kos 1 Kamar Dipakai Berempat

Mutasi tersebut mencakup kepala kejaksaan tinggi, direktur di pusat, hingga pejabat di bidang pengawasan dan intelijen.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Baca Juga /Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi mengalami pergantian sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi.

Baca Juga /Bupati Arie Rapat Tindak Lanjut Akselerasi Pematangan Lahan Sekolah Rakyat

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu di isi oleh Saiful Bahri Siregar

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja dan efektivitas organisasi, sekaligus memastikan roda institusi berjalan lebih optimal di berbagai daerah.

“Ia guna memastikan roda institusi berjalan lebih optimal,” jelas Anang Supriatna (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ditengah Pandemi  Covid -19, 57 Pelajar Diberikan Pembinaan Sat Lantas Polres Bengkulu

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Waka Polda Bengkulu Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Teluk Sepang

Kota Bengkulu

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Buka Acara Edukasi Keuangan bagi ASN

Kota Bengkulu

Pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu di Kukuhkan,Ini Pesan Gubernur

Kota Bengkulu

Update Covid19: Hasil Swab 143 Sampel Terkonfirmasi Positif  35 Kasus

Ekonomi

Harga Tandan Bua Sawit Tembus 2.413 Rupiah

Hukum & Peristiwa

Polres Bengkulu Terima Piagam Pelayanan “Baik Dari Kemenpan RB

Kota Bengkulu

Wagub Mian Dampngi Menkes RI Kunjungi RSUD M Yunus, Janjikan Bantuan Alkes Puluhan Miliar

Kota Bengkulu

Makanan dan Minuman Kemasan Wajib Memakai Stiker Halal dari MUI