Home / Headline / Kota Bengkulu

Jumat, 11 November 2022 - 14:08 WIB

Ini Keterangan Polda Bengkulu Terkait OTT Kadis Pendidikan BU

PAGUCINEWS,COM = Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Baca Juga : Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa yang merupakan Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00” tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.

Baca Juga  Ketua Umum Muslimat NU  Khofifah Menghadiri Acara Konferwil  ke-VII di Bengkulu

Redaksi Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Headline

Awas! Ini 7 Jenis Makanan yang Dilarang Bagi Penderita Darah Tinggi, Batasi Atau Lebih Baik Hindari

Kota Bengkulu

Tiara: 2 Tahun Lumpuh Tak Berdaya, Butuh Uluran Tangan Darmawan

Bengkulu Utara

Bupati dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda  Ikuti Zoom Meeting, Presiden Jokowi Pasca Lebaran

Advertorial

Menjaring Aspirasi Masyarakat, Tantawi Dali Reses Masa Sidang ke II Ta 2022 di dua Dapil

Kota Bengkulu

Kinerja Kasat Pol PP Kota Bengkulu di Apresiasi Walikota

Headline

HUT RI ke 77 Tahun 2022 Gubernur  Bengkulu  Inspektur Upacara

Kota Bengkulu

Tangkal Corona, Satpol  PP Prov Bengkulu  Sosialisasi Keliling

Kota Bengkulu

Jago Merah Hanguskan Rumah dan PAUD, Gubernur Bengkulu Gerak Cepat Beri Bantuan