Home / Headline / Kota Bengkulu

Jumat, 11 November 2022 - 14:08 WIB

Ini Keterangan Polda Bengkulu Terkait OTT Kadis Pendidikan BU

PAGUCINEWS,COM = Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Baca Juga : Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa yang merupakan Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00” tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Keluarkan Kebijakan Strategis Penyaluran KUR

Redaksi Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur; Pariwisata Tonggak Utama Kemajuan Suatu Daerah

Headline

Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

Kota Bengkulu

Kepolisan Polda Bengkulu Akan Menggelar Operasi lilin

Advertorial

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Menjadi Perda

Headline

KPK Pangil Bupati Kaur, Diduga Sebagai Saksi EP Ekspor Benih Lobster

Headline

Hey Kamu! Jaga 5 Sikap Sederhana Ini Agar Kamu Disukai Banyak Orang

Headline

Ternyata 3 Hal Ini Membuat Orang Tua Durhaka Kepada Anak

Kota Bengkulu

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Pasca Banjir Kunjungi Warga Berikan Obat-obatan