Home / Headline / Kota Bengkulu

Jumat, 11 November 2022 - 14:08 WIB

Ini Keterangan Polda Bengkulu Terkait OTT Kadis Pendidikan BU

PAGUCINEWS,COM = Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Baca Juga : Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa yang merupakan Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00” tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.

Baca Juga  Gugatan Tanah Bergulir ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Kuasa Hukum Ahli Siap Hadapi Gugatan

Redaksi Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Pembangunan Infrastruktur Pulau Enggano

Kota Bengkulu

Dialog Kebangsaan Dengan Semangat Sumpah Pemuda,Kapolda Bengkulu Narasumber

Headline

Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Latik Haryadi PJ Sekda Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Menghadapi Munas Kadin Provinsi Bengkulu Mengelar Rapat  Penggurus Lengkap

Headline

Hati-hati Saat Beli Motor Bekas, Ini 9 Tips Membeli Motor Bekas Agar Tidak Tertipu

Kesehatan

Gubernur Bengkulu Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis Kedua 

Kota Bengkulu

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi