Home / Headline / Kota Bengkulu

Jumat, 11 November 2022 - 14:08 WIB

Ini Keterangan Polda Bengkulu Terkait OTT Kadis Pendidikan BU

PAGUCINEWS,COM = Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Drs. Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan terkait OTT yang dilakukan Subdit Tipidkor Polda Bengkulu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara kemarin bertepatan hari pahlawan 10 November 2022.

“Dua orang dari dinas pendidikan Bengkulu Utara yakni KM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara dan Sa yakni Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan Sekolah Dasar. Keduanya saat ini masih dilakukan pendalaman berkaitan dengan fee proyek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (11/10/2022).

Baca Juga : Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Dijelaskan Kabid Humas, dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara, didapatkan informasi bahwa KM meminta fee terhadap pelaksanaan kegiatan. Tidak sendiri, dalam memuluskan aksinya, KM dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Sa yang merupakan Sa.

“Jika pihak ketiga tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh KM, maka akan dihambat dalam proses pencairan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut sedangkan untuk pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100%,. Barang Bukti uang tunai seluruhnya sebesar Rp. 11.700.000,00” tambahnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Petugas diantaranya uang tunai Sebesar Rp. 10.000.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop warna putih, uang Tunai Sebesar Rp. 1.700.000,00 pecahan 50.000 dalam amplop putih bertuliskan Nopember Desember SDN 116 BU, 6 (Enam) unit Handphone, Dokumen Kontrak dan 1 buah laptop Lenovo warna hitam.

Akibat tekanan dan paksaan yang diberikan oleh KM, dengan terpaksa saksi menyerahkan uang agar tidak dihambat pencairan uang dari proyek yang dikerjakan. Sementara itu petugas juga tengah memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni satu honorer dan dua pelaksana kegiatan atau rekanan.

Baca Juga  Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Redaksi Suliswan

 

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Tengah

Diduga Takterima Dengan Perkataan Malas, Suami Habisi Nyawa Isteri

Advertorial

Rapat Banmus DPRD Prov Bengkulu Bahas Jadwal Kegiatan

Headline

Haji Furoda dengan Tarif Fantastis Ratusan Juta, Intip Fasilitas Apa Saja yang Diterima

Kota Bengkulu

Rakorda Gubernur Minta Bupati Walikota Tetapkan Potensi Utama Investasi Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses

Kota Bengkulu

Audiensi Bersama Gubernur, BWA Bengkulu Akan Bagikan 10.000 Eksemplar Al-Qur’an

Headline

Rohidin Mersyah Kunker ke Bengkulu Utara, Memaparkan Upayanya Membangun Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Tenaga Non-ASN Di Pemerintahan Semua Harus di Masukan Database