Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 1 April 2023 - 08:59 WIB

Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum  Fraksi

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi –fraksi DPRD oleh bupati  Mian

Jawaban dari Pandangan Umum fraksi –fraksi DPRD oleh bupati Mian

PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna agenda bupati menyampaikan jawaban pandangan umum  Fraksi-fraksi DPRD.

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi-DPRD oleh Bupati Mian  pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Jumat malam (2/4/2023.

Baca Juga :Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Sonti Bakara,SH Ketua DPRD pimpin lasung paripurna dengan agenda jawaban dari bupati Ir.Mian atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna di diikuti olehWakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua  II DPRD Herliyanto,S.Ip, fraksi-fraksi,DPRD  Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir.H Mian atas pandangan Umum Fraksi-fraksi menjelaskan bahwa lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten oleh pemerintah Daerah.

“Ia lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten, serta bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten BU atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi,”kata Mian.

Selain itu guna mempertahankan keberadaan lahan, menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Iya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten,”Harap Bupati Raperda ini dapat dijadikan perda yang bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pangan.(Adv)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pengibar Sang Saka Merah Putih 17 Agustus Desa Arga Mulya Melakukan Latihan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Jalinbar Bengkulu Padang Putus Total, Tepatnya Di PT Puding Mas, Jalan Alternatif SP 5

Bengkulu Utara

Tenda  Acara Pernikahan Anak Bupati Bengkulu Utara Porak – poranda, Ditiup Angin

Bengkulu Utara

Lomba Cerita Tingkat SD,MI, Erisah Dewi Kirana Cantika Juara I Dengan Nilai 2.127

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Kembali Meraih Penghargaan 3 Tahun Berturut-Turut Lokus Intervensi Penurunan Stunting

Bengkulu Utara

Forum TJSLP Mengelar Rapat,  Perusahaan Berkontribusi Penaganan Covid-19

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Karya Pelita Terima BLT DD Tiga Bulan

Bengkulu Utara

Sah! Dilantik Bupati – Wakil Bupati Bengkulu Utara Mian – Arie

Bengkulu Utara

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kembali Bagikan Sembako