Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 1 April 2023 - 08:59 WIB

Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum  Fraksi

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi –fraksi DPRD oleh bupati  Mian

Jawaban dari Pandangan Umum fraksi –fraksi DPRD oleh bupati Mian

PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar rapat paripurna agenda bupati menyampaikan jawaban pandangan umum  Fraksi-fraksi DPRD.

Jawaban dari Pandangan Umum  fraksi-DPRD oleh Bupati Mian  pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu utara tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Jumat malam (2/4/2023.

Baca Juga :Paripuna DPRD Provinsi Bengkulu Gubernur Sampaikan Nota Penjelasan Atas Dua Raperda

Sonti Bakara,SH Ketua DPRD pimpin lasung paripurna dengan agenda jawaban dari bupati Ir.Mian atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna di diikuti olehWakil Ketua I Juhaili,S.Ip, Wakil Ketua  II DPRD Herliyanto,S.Ip, fraksi-fraksi,DPRD  Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Ir.H Mian atas pandangan Umum Fraksi-fraksi menjelaskan bahwa lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten oleh pemerintah Daerah.

“Ia lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten, serta bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten BU atas penyampaian pandangan fraksi-fraksi,”kata Mian.

Selain itu guna mempertahankan keberadaan lahan, menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Iya mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten,”Harap Bupati Raperda ini dapat dijadikan perda yang bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pangan.(Adv)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Taba Padang Kol Mengelar Pelatihan Linmas Desa Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Listrik di Enggano Menyala 24 Jam, BBM Tersedia 48 Ton

Bengkulu Utara

Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Resmi Ditetapkan Tersangka

Bengkulu Utara

Korupsi Dana Desa Kepala Desa Ditahan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bupati Arie, Jum’at Berkah Melakukan Pengecatan Ulang di Bundaran Arga Makmur

Bengkulu Utara

Safari Ramadhan  1446 Hijriyah Bupati Arie di Desa Aur Gading

Bengkulu Utara

Pemdes Durian Daun Melaksanakan Kegiatan RKPDes 2025 dan Musrenbangdes 2026

Bengkulu Utara

Meningkatnya Kasus Positif Covid19 Pemerintah Provinsi Akan Siapkan Rumah Sakit Darurat

Bengkulu Utara

95 Anggota PPK se- Kabupaten Bengkulu Utara,Dilantik Untuk Pilkada  2024