Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:46 WIB

Panita Khusus Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Membahas Raperda  Perubahan Status Bengkulu Impor Expor BIMEX

Panita Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu bahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah

Panita Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu bahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah

Pagucinews.com Audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi  Bengkulu di terima dan di bahas oleh Panita Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu bahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah.
Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH menuturkan, hasil audit sudah diserahkan kepada pihaknya, sehingga pembahasan Raperda perubahan status BIMEX itu kembali dilanjutkan. Kamis(18/3/2021).
“Iya pansus DPRD  hampir menyelesaikan raperda perubahan status badan hukum BIMEX ini. Sehingga nantinya BIMEX dapat berubah statusnya menjadi Perseroda,” ujar Edwar.
Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, juga menambahkan, hasil audit sudah diserahkan langsung oleh manajemen BIMEX kepada pansus, Namun setelah menganalisa hasil audit periode 2016-2019, ada beberapa catatan dari pihaknya.
“Iya secara pribadi ada beberapa yang menjadi fokus saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi masa lalu BIMEX,” kata Usin.
Sambung Usin, berdasarkan hasil audit terdapat indikasi pelanggaran dalam permasalahan tersebut sehingga harus segera diselesaikan. Kemudian menyangkut utang berupa gaji para karyawan atau pekerja yang hingga kini belum dibayarkan. Fakta ini secara tidak langsung menunjukkan kegagagalan Direksi Bimex yang lalu.
“Direksi pada masa itu pun terkesan lepas tanggungjawab, dan sampai saat ini masih melenggang ini kan aneh,” sesal Usin.
Sementara itu, Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.Ip, MM menambahakan, pasca diterimanya hasil audit itu, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX kembali berlanjut.
“Sejauh ini pansus setahap demi setahap hampir menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga nantinya BIMEX dapat berstatus Perseroda,” tutup  Edwar. (Adv**)
Redaksi : Pagucinews
Spread the love
Baca Juga  Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu Kembali Amankan 1 Terduga Curas

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Virus Corona Tiada Hari Tanpa Kematian

Hukum & Peristiwa

Team Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu, Bekuk AK Diduga Eksploitasi Seksual

Headline

Update 16 Mei: Covid -19, Provinsi Bengkulu Kembali Bertambah Tiga Kasus Positif

Kota Bengkulu

Guru PNS Maupun Honor  Wajib Menjadi Anggota PGRI 

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Mendapat Penghargaan SPM dari Kementerian Dalam Negeri

Kota Bengkulu

Makanan dan Minuman Kemasan Wajib Memakai Stiker Halal dari MUI

Kota Bengkulu

Imbas Pandemi Covid-19, Ini Syarat Penerima Kartu Pra Kerja

Kota Bengkulu

Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Hadiri Pelantikan IKWI