Rabu 8 Juli 2020
Pagucinews – Atas catatan 7 Fraksi Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara.
Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, langsung dippin Ketua DPRD Sonti Bakara,SH di dampingi Wakil Keta II Herliyanto, HZ bertempat di lantai II Ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2020).
Ketua DPRD menegaskan bahwa agenda sidang jawaban eksekutif terhadap raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang di sampaikan Bupai.
“Iya sidang hari ini rapat paripurna mendengarkan jawaban pihak eksekutif atas pertanyaan fraksi-fraksi, terhadap raperda Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019,” ujar Sonti
Wakil Bupati Arie Septia Adinata ,SE, M.AP mengatakan, Hari ini eksekutif pertanyaan-pertanyaan dan tanggapan dari legislatif.
“Namun tentunya harapan kami yang kita jawab hari ini sesuai dengan regulasi yang ada dan harapan kita kepada anggota dewan yang terhormat
Diman kesempatan ini kami sampaika pertanyaan atas pandangan Umum 7 Fraksi DPRD semuga hal ini dapat segera membahas tentunya sesuai aturan yang ada.”Arie.
Hadir Paripurna tersebut Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Anton Setyo Hartanto,SIK,MH, pihak kejaksaan, 23 Anggota DPRD Kepala OPD terkait dan perwakilan Organisasi wanita.(Adv)
Redaksi: Pagucinews
Post Views: 90