PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Menggelar Rapat paripurn Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, S.IP di hadiri Plt Bupati Kaur, H. Herlian Mukhrim, ST. dan Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Sekretaris KPU, Ka Instansi Vertikal, Kabag Setda, Camat Se-Kabupaten Kaur, di ruang Rapat Paripurna Sekretariat Dewan Kabupaten Kaur. Senin (14/08/23)
Dalam Penyampaian Akhir Anggota DPRD Kaur, Najamuddin, SE saat didaulat menyampaikan pendapat-pendapat fraksi, menyetujui terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah(Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sementara Plt Bupati Kaur, H. Herlian Mukhrim, ST mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kaur atas disetujuinya Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur,ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua serta segenap Anggota Dewan yang telah membahas dan menyetujui terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022”, sampai Heri.( Asrin)
Redaksi- Suliswan