Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 12 November 2024 - 15:15 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu Utara Penyampaian Nota Pengantar Bupati

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara.

Nota pengantar Bupati bengkulu Utara yang disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf. Selasa12/11/2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parmin,S.Ip, Wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip Sekwan Eka Hendriyadi dan di hadri anggota serta pihak OPD, FKPD dan tamu undangan lainya.

Pimpinan rapat paripurna Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, menyampaikan paripurna nota pengantar bupati bengkulu utara dengan pembahasan Raperda tentang anggaran APBD tahun 2025, Rancangan Peraturan daerah kabupaten bengkulu utara tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren dan rancangan peraturan Daerah kabupaten Bengkulu Utara tetang fasilitas penyelenggaraan Kearsipan.

Kesemuanya berdasarkan peraturan DPRD kabupaten Bengkulu utara tahun 2019 tentang tata tertib Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu utara.

“Ia setelah penyampaian nota pengantar bupati maka pihak dewan akan membahsnya dan akan di sampaikan fraksi-fraksi DPRD di rapat paripurna selanjutnya tentang raperda yang di sampaikan pjs bupati,” kata ketua Parmin (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wabup Arie Sambangi Warga Korban Rumah Ambruk

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Guru Bantu Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Segera Melengkapi Persaratan

Bengkulu Utara

Peltu Partono Terima Penghargaan dari Danrem 041/Gamas

Bengkulu Utara

Ini Sepuluh Besar Bakal Calon Anggota KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Suka Jaya Melaksanakan Kegiatan Pembekalan Pendataan SDGS

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Denau Mengadakan Pelatihan Pertanggungjawaban Kegiatan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Talang Ulu Bangun Disiplin 3 M Mengantisipasi Virus  Corona

Bengkulu Utara

Festival Olahrga dan Rekreasi, Merajut Keberagaman, Melestarikan Budaya Treadisional Berjalan Hikmat

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Penghapusan Pajak dan Retribusi Daerah Selama 3 Bulan