Home / Bengkulu Utara

Jumat, 18 Maret 2022 - 23:51 WIB

Nasabah Gugat BRI, PN Cek Lokasi Objek Perkara di Desa Kurotidur

Kuasa Hukum  Adv.Eka Septo,SH MH,CMe

Kuasa Hukum Adv.Eka Septo,SH MH,CMe

PAGUCINEWS.COM = Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, melakukan gelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek Gugatan Nasabah yang agunannya dijual dan di lelang oleh BRI dan KPKNL.

Adv. Eka Septo SH MH, CMe Kuasa Hukum Penggugat menjelaskan, Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara telah berlansung di Desa Kurotidur Kecamatan Argamakmur  yang dipimpin lansung oleh pihak PN.Jumat (18/3/2022).

“Ya Kroscek ke Lokasi objek PS, ada tiga lokasi dari tiga sertifikat, PS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim yang mengadili gugatan Mahyudin (nasabah) ini, Majelis hakim langsung hadir dan lengkap, dan di hadiri oleh para Tergugat yaitu, BRI Tergugat I, KPKNL tergugat II, Dewa Gede Ari Gelana tergugat III dan BPN Bengkulu Utara,” kata Eka Septo.

Tambah Eka, Semua pihak Tergugat hadir dan membenarkan bahwa objek  gugatan itu yang di jual dan dilelang oleh BRI (T1) dan KPKLNL (T2), dalam PS itu tidak ada perdebatan yang berarti, namun hanya masyarkat sekitar saja yang merasa kaget dan  bertanya tanya, hal itu biasa mungkin saja itu karena baru kali ini ada PS di desa ini.

Kemudian dari proses ini kami selaku penggugat semakin menambah keyakinan dan optimis kami akan memenangkan gugatan kami ini.tutup Eka Septo (**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Ketua Dewan BU, Mensuport Pemerintah Mempercepat Pembangunan

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Peringati Isra Miraj 1442 H, Ayo  Jalin  solidaritas

Bengkulu Utara

Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Bengkulu Utara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mengusung Tema,“Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”

Bengkulu Utara

Pengurus BKMT  BU,Periode 2023-2027,Resmidilantik BKMT Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bangun Infrastruktur Jalan Pemukiman Desa Teluk Ajang

Bengkulu Utara

PT.PMN Terkesan Merendahkan Dan Menghalangi Fungsi Pengawasan DPRD

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Kecamatan Lais, Tingkatkan Tata Kelola Desa

Bengkulu Utara

Ternak  Sakit PMK Bengkulu Utara  Berjumlah 504 Ekor