Home / Bengkulu Utara

Jumat, 18 Maret 2022 - 23:51 WIB

Nasabah Gugat BRI, PN Cek Lokasi Objek Perkara di Desa Kurotidur

Kuasa Hukum  Adv.Eka Septo,SH MH,CMe

Kuasa Hukum Adv.Eka Septo,SH MH,CMe

PAGUCINEWS.COM = Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, melakukan gelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atas objek Gugatan Nasabah yang agunannya dijual dan di lelang oleh BRI dan KPKNL.

Adv. Eka Septo SH MH, CMe Kuasa Hukum Penggugat menjelaskan, Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara telah berlansung di Desa Kurotidur Kecamatan Argamakmur  yang dipimpin lansung oleh pihak PN.Jumat (18/3/2022).

“Ya Kroscek ke Lokasi objek PS, ada tiga lokasi dari tiga sertifikat, PS dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim yang mengadili gugatan Mahyudin (nasabah) ini, Majelis hakim langsung hadir dan lengkap, dan di hadiri oleh para Tergugat yaitu, BRI Tergugat I, KPKNL tergugat II, Dewa Gede Ari Gelana tergugat III dan BPN Bengkulu Utara,” kata Eka Septo.

Tambah Eka, Semua pihak Tergugat hadir dan membenarkan bahwa objek  gugatan itu yang di jual dan dilelang oleh BRI (T1) dan KPKLNL (T2), dalam PS itu tidak ada perdebatan yang berarti, namun hanya masyarkat sekitar saja yang merasa kaget dan  bertanya tanya, hal itu biasa mungkin saja itu karena baru kali ini ada PS di desa ini.

Kemudian dari proses ini kami selaku penggugat semakin menambah keyakinan dan optimis kami akan memenangkan gugatan kami ini.tutup Eka Septo (**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Prestasi Kepala Desa Rama Agung  Patut Di Acungi Jempol 

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Dinas PPKB Bengkulu Utara Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025

Bengkulu Utara

Paripurna, Fraksi -fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui 3 Raperda Jadi Perda

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Penambalan Jalan Berlubang

Bengkulu Utara

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Bengkulu Utara

Lakalantas Tunggal Terjadi di Jalan PT.PN VII Ketahun 2 Orang Meningal

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Arie Septia Adinata Resmikan Gedung Kemasan

Bengkulu Utara

DPC Banteng Bengkulu Utara, Menggelar Rapat Konsolidasi Bersama PAC

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bengkulu Utara 2024 Pertanggungjawaban APBD 2023