Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:05 WIB

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Kamis 6 Agustus 2020

Pagucinews  – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor DA (26), warga  Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, karena berusaha lari di Dor Polisi saat ditangkap

Polda Bengkulu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH melalui  KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara  Iptu Asnawi menjelaskan Penangkapan Deni dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan rekannya AR (25), tersangka lain yang berasal dari kecamtan yang sama.

Kedua tersangka ini, terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Coranmor) milik masyarakat setempat pada awal tahun lalu.

“Iya pada saat melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Namun kesigapan petugas berhasil menangkap keduanya yang Terlibat pencurian kendaraan. Modos mereka melakukan aksinya dengan membobol pintu dapur korban,” ujar Aswai

Saat ini kedua tersangka dengan barang bukti (BB)  satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BD 3464 SI, akibat ulah Kedua tersangka dijerat pasal 363,tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman  7 Tahun penjara(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Melantik Lima Pejabat Eselon II

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi

Bengkulu Utara

Menyikapi Regulasi SIPD Tahun 2021, Bupati Mian Lakukan Rapat Terbatas

Bengkulu Utara

Kapolres Launching Polisi RW, Pantau Aduan Warga Lewat Grup WhatsApp

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Apel Gabungan Meperingati Hari Ginjal Sedunia

Bengkulu Utara

Sopir Truk Perorangan Mintak Solusi ke Pemerintah Untuk Mendapatkan BBM Solar

Bengkulu Utara

Pasukan Dalmas Polres Kaur Menjelang Pemilu Dan Pilkades Dilatih

Bengkulu Utara

Mewujudkan Pilkada Bermartabat ,  Pjs Bupati Ajak PNS Jaga Netralitas

Bengkulu Utara

Waka II DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila