Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:05 WIB

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Kamis 6 Agustus 2020

Pagucinews  – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor DA (26), warga  Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, karena berusaha lari di Dor Polisi saat ditangkap

Polda Bengkulu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH melalui  KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara  Iptu Asnawi menjelaskan Penangkapan Deni dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan rekannya AR (25), tersangka lain yang berasal dari kecamtan yang sama.

Kedua tersangka ini, terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Coranmor) milik masyarakat setempat pada awal tahun lalu.

“Iya pada saat melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Namun kesigapan petugas berhasil menangkap keduanya yang Terlibat pencurian kendaraan. Modos mereka melakukan aksinya dengan membobol pintu dapur korban,” ujar Aswai

Saat ini kedua tersangka dengan barang bukti (BB)  satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BD 3464 SI, akibat ulah Kedua tersangka dijerat pasal 363,tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman  7 Tahun penjara(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Girimulya Menggelar Pelatihan Penyusunan RPJMDes

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Pukur Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Wujudkan Desa Sadar Hukum

Bengkulu Utara

Warga Desa Bumi Harjo Di Meriahakn Dengan Senam Sehat Bersama Bupati

Bengkulu Utara

Rapat Internal DPRD Penyampaian Hasil Kerja Pansus LKPJ Bupati Tahun 2024

Bengkulu Utara

Bupati Kembali Memutar Roda Rotasi 76 Eselon III dan IV

Hukum & Peristiwa

Pisah Sambut Kapolres Lama dan Kapolres Yang Baru Polres Kaur 

Bengkulu Utara

Pemdes Kertapati Melaksanakan Kegiatan Pembukaan Badan Jalan

Bengkulu Utara

Status Tanggap Darurat Banjir, Bupati Perintahkan Dirikan Dapur Umum

Bengkulu Utara

Bupati Mian, Kembali Memboyong APBN Ke Bengkulu Utara, Bantuan Mengentaskan Kemiskinan