Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:05 WIB

Maling Motor  Honda Blade, Tersangka Di Dor Polisi

Kamis 6 Agustus 2020

Pagucinews  – Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor DA (26), warga  Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, karena berusaha lari di Dor Polisi saat ditangkap

Polda Bengkulu Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K,MH melalui  KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara  Iptu Asnawi menjelaskan Penangkapan Deni dilakukan setelah petugas terlebih dahulu mengamankan rekannya AR (25), tersangka lain yang berasal dari kecamtan yang sama.

Kedua tersangka ini, terlibat aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Coranmor) milik masyarakat setempat pada awal tahun lalu.

“Iya pada saat melakukan penangkapan, pelaku berupaya kabur. Namun kesigapan petugas berhasil menangkap keduanya yang Terlibat pencurian kendaraan. Modos mereka melakukan aksinya dengan membobol pintu dapur korban,” ujar Aswai

Saat ini kedua tersangka dengan barang bukti (BB)  satu unit sepeda motor jenis Honda Blade Nopol BD 3464 SI, akibat ulah Kedua tersangka dijerat pasal 363,tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Ancaman  7 Tahun penjara(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bimbingan Manasik Haji Tahun 1443 H/2022 M di Buka Langsung Bupati Mian

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Eksekutif Rapat Kerja Bersama DPRD Bengkulu Utara, Bahas Tahapan Perda RPJMD

Bengkulu Utara

Meita Elita Arie Borong Takjil dan Bagikan Kepada Warga Arga Makmur

Hukum & Peristiwa

Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I 2023

Bengkulu Utara

Percepatan Pembangunan Pemdes Pal 30 Bangun Lapangan Futsal

Bengkulu Utara

Horie..! Penerbangan ke- Pulau Enggano Bisa Empat Kali Dalam Seminggu

Bengkulu Utara

Rapat Sentra Gakkumdu Bersama Bawaslu Pemilihan Kepala Daerah 2020

Bengkulu Utara

Bimtek Penyusunan Masterplan Smartcity Tahap Ke III Oleh Diskominfo Tutup

Bengkulu Utara

Bupati BU, Apresiasi Paskibraka dan Panitia Pelaksana HUT RI ke 80