Home / Bengkulu Selatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:13 WIB

Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

Polres Bengkulu Selatan memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran

Polres Bengkulu Selatan memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran

PAGUCINEWS.COM – Minyak goreng subsidi merk MinyaKita yang beredar di wilayah Bengkulu Selatan dipastikan sesuai takaran yang tertera di kemasan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan ke distributor atau sejumlah pedagang MinyaKita.“Kami sudah melakukan pengecekan minyak kita ke beberapa toko besar dan juga distributor. Untuk saat ini, volumenya masih sesuai,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, MH.

Untuk memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran, Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan. Setiap hari anggota akan mengecek ke distributor dan penjual minyak goreng tersebut.
“Setiap hari kami akan mengecek ke pasar dan toko-toko yang menjual minyak subsidi tersebut.

Hal itu bagian dari upaya kami melakukan pengawasan untuk memastikan minyak goreng yang beredar di masyarakat sesuai takaran dan harganya sesuai HET,” kata Kasat Reskrim.Berdasarkan keterangan pihak distributor, lanjut Kasat Reskrim MinyaKita sudah lama tidak dipasok ke Bengkulu Selatan. Stok terakhir masuk bulan Januari lalu.

MinyaKita yang banyak beredar di Bengkulu Selatan adalah stok lama. Ada juga beberapa pedagang yang membeli dari toko luar daerah untuk mendapat minyak tersebut.

“Beberapa pedagang MinyaKita mendapatkan barang itu dari membeli dari toko luar daerah, seperti dari Lampung. Kalau dari distributor resminya di Bengkulu Selatan sudah lama tidak masuk minyak itu,” ungkap Kasat Reskrim.

Karena pedagang mendapatkan MinyaKita dari membeli ke toko luar daerah, tentu bisa dimaklumi jika harganya naik sedikit di atas HET. Sebab ada ongkos angkut yang dikeluarkan pedagang.

Namun kenaikan harga harus dibatas kewajaran.“Kami akan terus melakukan pengawasan penjualan MinyaKita. Apabila ada pedagang yang menaikan harga secara tidak wajar diatas HET, kami akan lakukan tindakan,” tutup Kasat Reskrim.(Asrin)

Baca Juga  Forum Komunikasi Dukcapil se-Provinsi Bengkulu di Buka Bupati Rifai Tajudin

Redaksai Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Satresnarkoba Bengkulu Selatan Bekuk 2 Orang Bandar Narkoba

Bengkulu Selatan

OPD DAK 2020 Wajib Secepatnya Berproses, Ini Kata Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan

Bhabinkamtibmas Polsek Seginim, Sambang Warga di Pasar Mingguan

Bengkulu Selatan

Sekda Hadiri Musrenbang Kecamatan Bungamas

Bengkulu Selatan

Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Aktif Memberikan Pendampingan ke Warga

Bengkulu Selatan

Antisipasi Corona, Pemkab Bengkulu Selatan Liburkan Sekolah

Bengkulu Selatan

Tuntut Pemberian TPP, PNS Tenaga Kesehatan Datangi DPRD

Bengkulu Selatan

Pengurus KONI Bengkulu Selatan Periode 2019-2023 Resmi Dilantik