Home / Bengkulu Selatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:13 WIB

Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

Polres Bengkulu Selatan memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran

Polres Bengkulu Selatan memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran

PAGUCINEWS.COM – Minyak goreng subsidi merk MinyaKita yang beredar di wilayah Bengkulu Selatan dipastikan sesuai takaran yang tertera di kemasan.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan ke distributor atau sejumlah pedagang MinyaKita.“Kami sudah melakukan pengecekan minyak kita ke beberapa toko besar dan juga distributor. Untuk saat ini, volumenya masih sesuai,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah, MH.

Untuk memastikan MinyaKita yang dijual ke konsumen sesuai takaran, Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan pengawasan. Setiap hari anggota akan mengecek ke distributor dan penjual minyak goreng tersebut.
“Setiap hari kami akan mengecek ke pasar dan toko-toko yang menjual minyak subsidi tersebut.

Hal itu bagian dari upaya kami melakukan pengawasan untuk memastikan minyak goreng yang beredar di masyarakat sesuai takaran dan harganya sesuai HET,” kata Kasat Reskrim.Berdasarkan keterangan pihak distributor, lanjut Kasat Reskrim MinyaKita sudah lama tidak dipasok ke Bengkulu Selatan. Stok terakhir masuk bulan Januari lalu.

MinyaKita yang banyak beredar di Bengkulu Selatan adalah stok lama. Ada juga beberapa pedagang yang membeli dari toko luar daerah untuk mendapat minyak tersebut.

“Beberapa pedagang MinyaKita mendapatkan barang itu dari membeli dari toko luar daerah, seperti dari Lampung. Kalau dari distributor resminya di Bengkulu Selatan sudah lama tidak masuk minyak itu,” ungkap Kasat Reskrim.

Karena pedagang mendapatkan MinyaKita dari membeli ke toko luar daerah, tentu bisa dimaklumi jika harganya naik sedikit di atas HET. Sebab ada ongkos angkut yang dikeluarkan pedagang.

Namun kenaikan harga harus dibatas kewajaran.“Kami akan terus melakukan pengawasan penjualan MinyaKita. Apabila ada pedagang yang menaikan harga secara tidak wajar diatas HET, kami akan lakukan tindakan,” tutup Kasat Reskrim.(Asrin)

Baca Juga  Dinsos BS Gelar Sosialisasi dan Verifikasi Data Penduduk Miskin

Redaksai Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Rifai Tajuddin, Resmi Dilantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan Oleh Gubernur

Advertorial

Penyandang Disabilitas di Pino Dapat Bantuan Dari Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan

Tabligh Akbar, Kepolisian Polda Bengkulu Menyiagakan 3 Satuan Kompi

Bengkulu Selatan

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Tiga Pansus, Perjuangkan Tanah Rakyat

Bengkulu Selatan

Bupati Gusnan Mulyadi, Kunjungi Korban Lakalantas di RSUD dr. M Yunus

Bengkulu Selatan

Ketua dan Waka I DPRD Pantau Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD HD Manna

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Bekuk Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu

Bengkulu Selatan

LPA Kabupaten Bengkulu Selatan Dikukuhkan