September 2020
Pagucinews – Sala satu Kepala Desa, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, FZ, merasa tertipu, diduga oleh oknum LSM melapor ke pihak kepolisian.
FZ mendatangi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu guna membuat laporan karena dia merasa di tipu oknum LSM berinisial PS terhadap dirinya uang 10 juta.Rabu (9/09).
Usai membuat laporan FZ, mengungkapkan, bahwa sekitar bulan Juli 2020 lalu, PS mendatangi kediamannya. meminta sejumlah uang dengan modus, ya akan memberikan uang tersebut kepada salah satu (Aparat Penegak Hukum) APH di Bengkulu Utara.
“Iya uangnya itu sebesar 10 juta, karena dia berjanji akan membantu menyelesaikan salah satu laporan Kades di instansi tempat APH,dia berdua dengan rekannya waktu itu yang datang dan saya berikan uang itu,” jelas FZ.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan,S.I.K membenarkan, Kades Melaporakan dugaan penipuan oleh oknum LSM
“Iya saat ini atas laporannya dugaan penipuan, akan segera kita tindaklanjuti, laporan tersebut,” kata Jery.(Ed)
Redaksi : Pagucinews