Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 9 September 2020 - 18:43 WIB

Merasa Ditipu Oleh Oknum LSM, Kepala Desa  FZ, Melapor Ke Polisi

September 2020

Pagucinews – Sala satu Kepala Desa, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, FZ, merasa tertipu, diduga oleh oknum LSM melapor ke pihak kepolisian.

FZ mendatangi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu guna membuat  laporan karena dia merasa di tipu oknum LSM berinisial PS terhadap dirinya uang 10 juta.Rabu (9/09).

Usai membuat laporan FZ,  mengungkapkan, bahwa sekitar bulan Juli 2020 lalu, PS mendatangi kediamannya. meminta sejumlah uang dengan modus, ya akan memberikan uang tersebut kepada salah satu (Aparat Penegak Hukum) APH di Bengkulu Utara.

“Iya uangnya itu sebesar 10 juta, karena dia berjanji akan membantu menyelesaikan salah satu laporan Kades di instansi tempat APH,dia berdua dengan rekannya waktu itu yang datang dan saya berikan uang itu,” jelas FZ.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius  Nainggolan,S.I.K membenarkan,  Kades Melaporakan dugaan penipuan oleh oknum LSM

“Iya saat ini atas laporannya dugaan penipuan, akan segera kita tindaklanjuti, laporan tersebut,” kata Jery.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Sound Voice Traffik Light Berpungsi, Pelangar Lalu Lintas Terpantau CCTV

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Opdate 14 Mei 2020: Penambahan Kasus Covid-19 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Terduga Pelaku Perkara Prostitusi, Diamankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Polsek Lubuk Pinang Amankan MY, Diduga Mencuri Besi PT KSM

Bengkulu Utara

Ditagih Utang Terlapor ID Diduga Nekat Melakukan Pemukulan, Korban Laporkan ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Komisi V DPR RI Hadir di Bengkulu Utara, Tingkatkan Infrastruktur

Hukum & Peristiwa

Mobil BUMDes  Terparkir di Depan Rumah Raib, Kades Lapor Polisi

Bengkulu Utara

Kelangkaan Gas Elpiji di Soroti Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Tujuh Fraksi DPRD Bengkulu Utara Menyetujui Raperda RPIK Menjadi Perda