Pagucinews.com – Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp Selas 9/2/2021 bertempat di ruang rapat sekda kabupaten Bengkulu Utara mengikuti Video Conference (Vidcon).
Vidcon Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset se-Provinsi Bengkulu dengan KPK RI.
Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE. MAp penyampaikan,Video Conference (Vidcon). Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi terkait Pengamanan Aset se-Provinsi Bengkulu.
Pencegahan korupsi melalui pengamanan aset dan sertifikasi tanah milik negara/daerah diadakan sesuai dengan pasal 6 undang-undang nomor 19 tahun 2019.
Dimana hal ini, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK diantaranya melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Untuk itu perlu pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK diantaranya melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Iya atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK melaksanakan tugas koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi,”ujarnya.(**)
Redaksi : pagucinews