Home / Nasional

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:27 WIB

Kopdes Merah Putih Sampai Saat Ini Baru 80 Ribu, 65 Ribu Sudah Berbadan Hukum

Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025

Kopdes Merah Putih bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025

PAGUCINEWS.COM–  Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bisa mengajukan pinjaman ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank berstatus BUMN mulai 1 Juli 2025.Halini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga/ Menindak Lanjuti Inpres Nomor 12 Ta 2025 Bupati BU, Temui Kementerian Kelautan dan Perikanan

“Iya usai rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” katanya usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan kopdes harus menyusun proposal khusus seputar operasional koperasi sebelum mengajukan pinjaman. , dikutip dari CCN Indonesia. Jumat 27 juni 2025.

“Ia tadi sudah disampaikan, bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah.

Jadi misalnya nanti, ini kan bukan APBN ya, koperasi itu nanti pinjaman, plafon. Misalnya dia mau menjadi agen sembako, bagaimana caranya proposal untuk menguangkan modalnya, itu nanti disiapkan,” katanya.

Baca Juga /Polsek Padang Jaya Masuk Nominasi Visitasi Kompolnas Awards 2025

Zulhas mengatakan sejauh ini sudah ada 80 ribu unit Kopdes Merah Putih, di mana 65 ribu unit sudah berbadan hukum. Ia menargetkan hingga akhir Juni seluruh kopdes sudah berbadan hukum.

“Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80 ribu unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” pungkasnya.

Baca Juga /Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan plafon pinjaman Himbara yang diberikan berkisar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih.

Baca Juga  Dollar AS Posisi Terbawah, Berikut 10 Urutan Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023

“Ia kita lagi ngukur skalanya, jadi Rp3 miliar itu tidak semuanya ya, tergantung kebutuhan dan size koperasi dan desanya masing-masing,” ujarnya.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Nasional

5 Arti Mimpi Berhubungan Badan dengan Orang Tak Dikenal, Katanya Bakal Dapat Banyak Rezeki

Kesehatan

Dinas Kesehatan, Epidemiologi Penyebab Anak Gagal Ginjal Akut Misterius

Headline

Agar Tidak Tertipu, Ini 10 Tips Membeli Mobil Bekas

Headline

Realme C53 Resmi Meluncur, Punya Layar 6,74 Inci dan Fast Charging

Nasional

Dikenal Terbaisa Hidup Sederhana, Kos 1 Kamar Dipakai Berempat

Nasional

Evakuasi Korban Tewas Dalam Tragedi Halloween di Korea

Headline

3 Jenis Mimpi yang Dilarang Diceritakan Kepada Orang Lain, Ternyata Ini Alasannya

Headline

Kemampuan Mengendalikan Mimpi (Lucid Dream) Apakah Berbahaya? Ini Caranya Melakukannya