Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:15 WIB

Tim Macan Gading Polres Bengkulu, Bekuk Diduga Pelaku Curanmor

Minggu 19 Juli 2020

Pagucinews – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu yang di komandoi kanit Pidum Ipda Ayang Putra Pratama,S,Trk behasil membekuk Inisial RH di duga pelaku Curanmor.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK., melalui
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno kepada media menuturkan berdasarkan laporan seorang korban IR warga Kelurahan penggantungan kecamatan Ratu Samban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio minggu (4/07/2020) yang lalu berhasil di bekuk.

Tim yang diberi nama Macan Gading ini berhasil mengendus keberadaan salah seorang terduga pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) inisial SH yang sedang berada di salah satu Hotel Kawasan Kota Bengkulu sehingga langsung dilakukan penangkapan,”kata Sudarno.

“Iya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu yang dikomandoi langsung Kanit Pidum Ipda Ayang Putra Pratama, S.Trk. dan anggotanya terus bergerak melakukan tindakan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku SH kemudian memberikan nama rekannya yakni HE yang kemudian berhasil diamankan Tim Macan Gading

Dengan tindakan terukur Tim Macan Gading terpaksa memberikan hadiah tima panas terhadap terduga pelaku SH yang berupaya kabur saat akan diamankan. Kamis (16/07/2020)

“Iya tiga terduga pelaku curanmor yang berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor dan tas yang berisi berbagai kunci diduga sebagai alat bantu para pelaku dalam menjalankan aksinya” pungkas Kabid Humas Pol Sudarno.(rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Oknum Mantri Bank BRI Diduga Gelapan Uang Setoran Nasaba, Ditangkap Polisi

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Kapolda Bengkulu Kembali Menghimbau Warga, Waspada Intensitas Hujan Tinggi

Bengkulu Utara

Kapolres Naik Bentor, Beri Himbauan Covid-19 Pasang Masker ke Pengguna Jalan

Bengkulu Utara

6 Pelaku Judi Kartu Remi Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Konflik Agraria, PT. Agricinal, Ini Penjelasan Kapolres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Operasi Antik Nala 2020 Polda Bengkulu Dan Polres Sudah Mengamankan 15 Tersangka

Kota Bengkulu

Gubernur, Kemajuan Suatu Daerah Maupun Kehebatan Adanya Daya Saing Infrastrukturnya

Bengkulu Utara

SH Diduga Melakukan Perbuatan Melangar Hukum, Dikenakan Pasal 378 KUHPidana

Bengkulu Utara

Seorang Ibu Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya Sendiri