PAGUCINEWS.COM – Kepala Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu mendatangi kantor sekretariat Bersama Sekber Media Bengkulu Utara yang beralamat di desa Karang Anyar II Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu.
Baca Juga/Ketua Abdesi dan Kades Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Desa Padek, Oleh Kejaksaan
Adapun tujuan kepala Desa Talang Arah tersebut, bertujuan untuk mengekspos Laporannya di beberapa media yang tergabung di SEKBER Media Bengkulu Utara
“Saya datang kesini untuk minta tolong ekspos laporan pengaduan saya ke Polres Bengkulu Utara 10 Juni 2024 lalu, agar terlapor Jamilatul Aini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ia sesuai Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi pada tanggal 7 Juni 2024 lalu, sesuai dengan laporan yang sudah tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan saya,” kata Kades Talang Arah Ramdani.
Pada saat kejadian tersebut saya. merasakan, dampak ketidaknyamanan saya dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Talang Arah, karena jika ini dibiarkan kegaduhan ini juga akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam menjalankan roda pemerintahan yang Saya pimpinan”, jelasnya.
“Iya saya berharap Polres Bengkulu Utara diharapkan segera proses dan bertindak untuk memberikan pelajaran kepada saudari Jamilatul Aini dan kawan-kawannya (DKK).tutur kades Ramdani.(**)
Redaksi – Suliswan






















































