Home / Bengkulu Utara

Rabu, 19 April 2023 - 18:55 WIB

Idul Fitri 1444 H 2023 Posko Pengaduan THR  di Bengkulu Utara Nol Laporan

Telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin, 10 April 2023

Telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin, 10 April 2023

PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara  telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin, 10 April 2023, lalu.

Baca Juga / Polres Kaur Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala I 2023

Hal ini di jelaskan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara Sutrino MPd, menjelaskan kepada media ,mengklaim belum ada pengaduan yang masuk terkait keterlambatan pembayaran THR oleh perusahaan.

“Iya ingga hari ini belum ada pengaduan terkait THR yang disampaikan di Posko Pengaduan kita,”kata  Sutrino.

Iya menambahkan, bahwa sebagai upaya pengawasan, Disnakertrans Bengkulu Utara  hanya membuat imbauan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera membayar THR karyawannya paling lambat di H-7 Lebaran.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan posko pengaduan baik secara offline maupun online. Posko pengaduan.

Dengan adanya posko pengaduan ini dapat membantu pekerja yang mengalami masalah terkait pembayaran THR,”tutupnya( Yudian)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  PT Bank Bengkulu Ekspose Saham Seri B, Bupati Mian Support

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tilang Elektronik di Berlakukan, Pelanggar Siap-Siap DiJepret Kamera ETLE  Mobile

Bengkulu Utara

Guru Bantu Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Segera Melengkapi Persaratan

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Kecamatan MSS, Prioritaskan Usulan Mayarakat

Bengkulu Utara

Gotong Royong TNI dan Masyarakat Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

Bengkulu Utara

20 Pejabat Pemerintahan Daerah Bengkulu Utara Dilantik Bupati Mian

Bengkulu Utara

ART Mengalami Tindak Kekerasan Majikannya, Diduga Oknum Polisi

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi