Pagucinews.com – Bupati Mukomuko, Sapuan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Senin (17/05/2021).
Sidak ini dalam rangka memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti dan libur Lebaran hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Hari pertama masuk kerja ini Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di seluruh OPD dan kemudian akan di laporkan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi yang telah disediakan.
“Ya ASN di lingkungan Pemda Mukomuko mulai masuk kerja. BKPSDM melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di setiap OPD untuk di laporkan ke KemenPAN-RB melalui Aplikasi,”ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto melalui Sekretarisnya, Edi Suntono di lansir dari (MC MM).
Menurutnya, laporan yang akan disampaikan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi ini sesuai fakta dilapangan. Jadi ASN yang hadir atau tidak akan terlihat.
“Ya kita ambil data atau absensi kehadiran ASN di OPD. Dan kita laporkan ke KemenPAN-RB sesuai data yang ada. Jadi ASN yang masuk atau tidak akan terlihat di aplikasi tersebut,”ucapnya.
Lanjut Edi apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai penundaan kenaikan pangkat berkala. Pemberian sanksi ini langsung dari Kementrian melalui aplikasi.
“Iya kalau ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan kena sanksi. Sanksi ini langsung dari Kementerian melalui data yang kita sampaikan. Nantinya ada rekomendasi melalui Aplikasi dari Kementrian ke Pejabat Tinggi daerah ini.(rls**)
Redaksi : Pagucinews






















































