Home / Uncategorized

Senin, 17 Mei 2021 - 16:42 WIB

Hari Pertama Masuk ASN Usai Idul Fitri, Bupati Mukomuko Inspeksi Mendadak ke OPD

Hari pertama masuk kerja Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data absensi kehadiran ASN

Hari pertama masuk kerja Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data absensi kehadiran ASN

Pagucinews.com – Bupati Mukomuko, Sapuan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Senin (17/05/2021).

Sidak ini dalam rangka memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti dan libur Lebaran hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hari pertama masuk kerja ini Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di seluruh OPD dan kemudian akan di laporkan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Ya ASN di lingkungan Pemda Mukomuko mulai masuk kerja.  BKPSDM  melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di setiap OPD untuk di laporkan ke KemenPAN-RB melalui Aplikasi,”ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto melalui Sekretarisnya, Edi Suntono di lansir dari (MC MM).

Menurutnya, laporan yang akan  disampaikan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi ini sesuai fakta dilapangan. Jadi ASN yang hadir atau tidak akan terlihat.

“Ya kita ambil data atau absensi kehadiran ASN di OPD. Dan kita laporkan ke KemenPAN-RB sesuai data yang ada. Jadi ASN yang masuk atau tidak akan terlihat di aplikasi tersebut,”ucapnya.

Lanjut Edi apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai penundaan kenaikan pangkat berkala. Pemberian sanksi ini langsung dari Kementrian melalui aplikasi.

“Iya kalau ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan kena sanksi. Sanksi ini langsung dari Kementerian  melalui data yang kita sampaikan. Nantinya ada rekomendasi melalui Aplikasi dari Kementrian ke Pejabat Tinggi  daerah ini.(rls**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Padang Kala, Melaksanakan Rapat Rkpdes

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Operasi Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu Amankan 44 Orang Tersangka

Uncategorized

Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-66

Uncategorized

Sidang Pleno MK Terkait Tabat Bengkulu Utara dan Lebong
Good Image

Uncategorized

Praesent adipiscing mi eget ipsum imperdiet

Uncategorized

Ketua DPRD BU Santuni Korban Kebakaran di Padang Jaya

Uncategorized

Kepala BKAD BU, Dampingi Wakil Bupati Terima LHP BPK Semester II TA 2024

Uncategorized

Soal Kades Ngintip, Ketua DPRD BU Terima Kedatangan Warga Kota Lekat Mudik

Uncategorized

Pemerintah Daerah  BU, Gelar Rapat Realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19