Home / Uncategorized

Senin, 17 Mei 2021 - 16:42 WIB

Hari Pertama Masuk ASN Usai Idul Fitri, Bupati Mukomuko Inspeksi Mendadak ke OPD

Hari pertama masuk kerja Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data absensi kehadiran ASN

Hari pertama masuk kerja Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data absensi kehadiran ASN

Pagucinews.com – Bupati Mukomuko, Sapuan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, Senin (17/05/2021).

Sidak ini dalam rangka memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti dan libur Lebaran hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hari pertama masuk kerja ini Pemda Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di seluruh OPD dan kemudian akan di laporkan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Ya ASN di lingkungan Pemda Mukomuko mulai masuk kerja.  BKPSDM  melakukan pengambilan data atau absensi kehadiran ASN di setiap OPD untuk di laporkan ke KemenPAN-RB melalui Aplikasi,”ungkap Kepala BKPSDM Mukomuko, Jawoto melalui Sekretarisnya, Edi Suntono di lansir dari (MC MM).

Menurutnya, laporan yang akan  disampaikan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi ini sesuai fakta dilapangan. Jadi ASN yang hadir atau tidak akan terlihat.

“Ya kita ambil data atau absensi kehadiran ASN di OPD. Dan kita laporkan ke KemenPAN-RB sesuai data yang ada. Jadi ASN yang masuk atau tidak akan terlihat di aplikasi tersebut,”ucapnya.

Lanjut Edi apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat sampai penundaan kenaikan pangkat berkala. Pemberian sanksi ini langsung dari Kementrian melalui aplikasi.

“Iya kalau ada ASN tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan kena sanksi. Sanksi ini langsung dari Kementerian  melalui data yang kita sampaikan. Nantinya ada rekomendasi melalui Aplikasi dari Kementrian ke Pejabat Tinggi  daerah ini.(rls**)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda  Pajak dan Retribusi Daerah

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembangunan Los Pasar Purwodadi  Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Uncategorized

Gebyar vaksinasi Covid-19 Kejari, Ketua DPRD BU Serahkan Hadiah Sepeda

Uncategorized

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi BU, Bangan Masjid Islamic  Center

Uncategorized

Pilkades Usai, Kades Gunung Agung Terpilih Ingin Rangkul Rivalnya

Uncategorized

Kelelahan Pimpin Sidang yang Padat, Ketua DPRD BU Dilarikan ke RSUD

Uncategorized

Ketua DPRD Sonti Bakara: Waspada Curah Hujan Tinggi

Uncategorized

Pjs Bupati BU, Kunjungan Kerja ke RSUD Untuk Mengetahui Kondisi Fasilitas Kesehatan

Uncategorized

4 Pelaku Diduga Perusakan Hutan dan Ilegal Loging Diamankan Polres Bengkulu Utara