Home / Uncategorized

Senin, 6 Juli 2026 - 19:08 WIB

Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda  Pajak dan Retribusi Daerah

Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas raperda

Paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas raperda

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati Raperda tentang pajak dan retribusi daerah. Senin 6/7/2026.

Baca Juga /Bupati Bengkulu Tengah Melantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD lantai 2, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, pihak eksekutif di hadiri  Bupati dan seluruh kepala OPD dan undangan lainya.

Baca Juga /Bupaati Mengajak Seluruh Masyarakat Untuk Berpartisipasi dalam Berasa Runniversary 2026

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam penyampaiannya menegaskan bawah nota pengantar Raperda pajak dan retribusi daerah ini, merupakan tahapan awal dapat di bahas lebih lanjut oleh anggota DPRD yang terhormat.

Baca Juga /Direktur RSUD, Sinarilah Sebut Masukan dari Pasien Jadi Kunci Peningkatan Mutu Layanan di Kawasan Lagita

Usulan ini perda nomor 4 tahun 2023 tentang PJLB terkait arah perubahan regulasi ini,  bahwa “kapasitas fiskal APBD saat ini sedang mengalami penurunan akibat sejumlah dinamika perkembangan terkini.

Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut dan tentunya siap untuk lebih kreatif dan berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ia efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat dua tahun terakhir ini menuntut pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan perluasan objek retribusi atas layanan yang selama ini belum terakomodir,”sampai Bupati Arie. (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemerintah Desa Talang Berantai Bagikan BLT DD ke 21 KPM

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Keluarga Penerima Manfaat Desa Gunung Agung Terima BLT DD Tahun Anggaran 2015

Uncategorized

Bupati Arie dan Kepala Dinas PUPR Berbaur Bersama Warga Gotong Royong Pasang Bronjong

Uncategorized

Paripurna DPRD Sampaikan Rekomendasi Pembahasan LKPJ ke Eksekuti

Uncategorized

Ketua DPRD Bengkulu Utara Gelar Kegiatan FGD

Uncategorized

4 Pelaku Diduga Perusakan Hutan dan Ilegal Loging Diamankan Polres Bengkulu Utara 

Uncategorized

Desa Tabat Pacur Musyawarah Serah Terima Pembanguna 3 Titik Gorong-Gorong

Bengkulu Utara

Pembagunan Pelapis Tebing TPU Desa  Air Tenang Berdasarkan Hasil Musdes

Uncategorized

Polres Bengkulu Utara Bentuk Tim Pemburu Genk Motor Cega Aksi Balap Liar