Home / Uncategorized

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:02 WIB

4 Pelaku Diduga Perusakan Hutan dan Ilegal Loging Diamankan Polres Bengkulu Utara 

4 Terduga pelaku perusakan Hutan satu Ilegal Loging di amankan Polisi

4 Terduga pelaku perusakan Hutan satu Ilegal Loging di amankan Polisi

BENGKULU UTARA – Press Confference Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara  Polda Bengkulu mengungkap 4 laporan dan 4 orang tersangka yang diduga melanggar pasal 92 ayat (1) huruf a Jo pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.I.K MH melalui KBO Reskrim Iptu Asnawi di dampingi Kanit Ipda Edi Pramana,SH dan AKP Darlan menjelaskan, keempat tersangka yang berhasil di amankan 4 tersangka yang melakukan tindakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Jumat (27/08/2021).

Dimana 3 orang tersangka merupakan tindakan perambahan hutan produksi terbatas yakni ES, RH dan AT merupakan warga  Kecamatan Ulok Kupai sudah lebih kurang 6 bulan melakukan penanaman dan seorang tersngka lagi yakni HR warga Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan tindak ilegal loging kayu lebih kurang 1 mk menurutnya akan di gunakan sendiri.

“Iya keempat tersangka tersebut, 3 diantaranya melakukan tindakan  perambah hutan dan seorang tersangka lainnya tindak pelaku ilegal loging,”ujar Asnawi.

Sesuai perbuatanya di kenakan pasal  92 ayat 1 huruf a jo pasal 17 ayat 2 huruf b UU Ri no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun dengan denda paling sedkit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

“Perbuatan keempat tersangka dijerat sesuai dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara,(**)

Redaksi ; Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Sambut Pendemo Tenaga Honorer

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Mian Bersama Keluarga Melaksanakan Salat Idul Fitri Di Kediamanya

Uncategorized

Paripurna DPRD Kaur Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban LKPJ 2021

Uncategorized

Tiba-tiba Oknum Perangkat Desa Serang Wartawan, Berujung ke Penegak Hukum

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Banyu Bagikan BLT DD ke 12 KPM

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Gunung Payung Salurkan BLT DD dan Honor Kelembagaan

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Marga Launching Ketahanan Pangan Penanaman Jagung

Kesehatan

Patroli Rutin Polda Bengkulu,  Masih Bayak Pedagang Ditemukan Tidak Paki Masker

Headline

Terbakarnya Kios Pasar Purwodadi , Bupati Mian Lobi Kementerian Perdagangan