Home / Kota Bengkulu

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19 WIB

Gubernur Bengkulu Hadiri Acara Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi

PAGUCINEWS.COM = Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu Pramodana Kumara Kusumah Admadja purna Bakti, acara di hadiri Gubernur Bengkulu.

Baca Juga /Polres Bengkulu Utara dan Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu Pramodana Kumara Kusumah Admadja, di Halaman PT Bengkulu, Rabu (31/05/2023).

Dalam kesempatan itu Gubernur Rohidin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Ketua PT Bengkulu Pramodana selama menjalankan tugas di Bengkulu. Sekaligus ungkapan selamat telah mengakhiri masa tugas dengan baik.

Baca Juga /Tanpa Harus Joget-Joget, Begini Cara Hasilkan Uang dari TikTok

Ini menjadi bukti bahwa Pramodana sudah terbukti dan teruji memegang tugas jabatan dan amanah yang diberikan,” ungkapnya.

Baca Juga/Pemdes Desa Pasar Baru Kaur, Menggelar Penginputan Data SDGS

“Iya SK yang paling sulit kita dapatkan itu adalah SK pensiun dan Pramodana sukses dan sampai ke titik akhir jabatan dalam kondisi baik,”Kata Gubernur.Rohidin.

Baca Juga /Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Intensitas Hujan Tergolong Tinggi, Mayarakat Tetap Waspada

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Menghimbau, Hujan  Intensitas Rendah Warga Tetap Waspada

Kota Bengkulu

UPTD Dinas Pertanian Kota Bengkulu Terbakar

Kota Bengkulu

Jago Merah Hanguskan Rumah dan PAUD, Gubernur Bengkulu Gerak Cepat Beri Bantuan

Advertorial

Pandangan Akhir 8 Fraksi DPRD Prov  4 Raperda Provinsi Bengkulu

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Penyampaian Laporan Hasil Reses

Advertorial

Industri  Kreatif  Rumahan  Minuman Herbal di Respon Baik DPRD Prov Bengkulu

Kota Bengkulu

Positif Covid Setelah Idul Fitri Meningkat, Semua Harus Disiplin Prokes

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Ayo Gotong Royong Lawan Virus Corona, Perketat Perbatsan