Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:11 WIB

Kunker Ke Polres Mukomuko, Kapolda Ingatkan Anggota Hindari Pelanggaran

PAGUCINEWS.COM = Kapolda bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., beserta ketua bhayangkari daerah Bengkulu  dan pejabat utama polda bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah kabupaten muko.

Kapolda Bengkulu dalam sambutannya pada saat kunjungan kerja tersebut  menyampaikan, kepada anggota agar menghindari yang namanya pelanggaran, pungli dan lain sebagainya.

Baca Juga : Ops Pekat Nala II Tahun 2022  Polres BU, Amankan Ribuan Liter Miras

Agar seluruh personil Polres Mukomuko untuk memperbanyak kegiatan Positif dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri dan istansi polri, juga paling tegas Kapolda meminta untuk jauhi narkoba.

Baca Juga : Ops Pekat, Polsek Air Besi Gelar Razia Miras

Disela kegiatan Kapolda Bengkulu juga meresmikan asrama presisi polres mukomuko sebanyak 9 asrama. Rabu(07/12/22)

Dalam kunjunganya kapolda juga memberikan sembako secara simbolis kepada masyarakat yang terkena dampak bencana di kabupaten mukomuko provinsi bengkulu hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S Sos.MM kepada media.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua DPW Projamin Tekankan , Pekerjaan Infrastruktur Harus Sesuwai RAB

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Ditengah Pandemi  Covid -19, 57 Pelajar Diberikan Pembinaan Sat Lantas Polres Bengkulu

Bengkulu Utara

Istri Melahirkan Suami di Tangkap Polisi, Cabuli Anak Bawah Umur

Bengkulu Utara

Tahun Politik Medsos Dipantau Tim Cyber Polri, Masyarakat Di Himbau

Bengkulu Utara

Kapolda Bengkulu Kunjungan Kerja ke Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Polisi Amankan Wo, Diduga Perkosa NI 69 di Pondok Kebun

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Menggelar Cipta Kondisi Ops Ketupat Nala 2023

Hukum & Peristiwa

Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book

Hukum & Peristiwa

Mobil  Truck  Exspedisi dari Jakarta Menuju Kota Bengkulu Terjun ke Jurang  80 Meter