Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Sekwan Bengkulu Utara Telah Menerbitkan SK Tenaga Ahli DPRD

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bengkulu Utara melalui sekretariat Dewan (Sekwan) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) lima orang tim ahli DPRD. Selasa (29/4/2025).

Terbinya SK Tenaga Ahli telah memenuhi persyaratn untuk salah satu syarat menjadi Tenaga ahli (TA) minimal pendidikan S1 sudah dengan pengalaman paling singkat 5 tahun.

Hal ini dijelaskan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, setiap Tenaga Ahli  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara besaran gajinya setiap bulan sebesar Rp. 4 juta per bulan termasuk pajak penghasilan.

“Salah satu syarat menjadi Tenaga Ahli minimal pendidikan S1 sudah memiliki pengalaman paling singkat 5 tahun,
besaran gaji TA per bulan dilingkungan DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp: 4 juta, termasuk pajak penghasilan,” kata Eka

Lanjut Eka Hendriyadi, selain kelompok pakar atau Tim Ahli ada juga kelompok stap ahlih Fraksi DPRD Bengkulu Utara dengan besaran gaji sebesar Rp. 2 juta,  tegasnya.

“Ia selain kelompok pakar atau Tim Ahli ada juga kelompok stap ahlih Fraksi DPRD Bengkulu Utara,”kata Sekwan.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Langsung, Panen Raya Jagung Kuartal I Tahun 2026

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pendirian UKK Imigrasi,Ketua DPRD Sonti Bakara Dampingi Bupati Teken MoU HAM RI

Bengkulu Utara

Inspektorat BU, Gandeng 3 Instansi Gelar Lomba Meriahkan HUT ke-81 RI

Bengkulu Utara

Tokoh Pemuda Pekal  Bersama Sekjen LAKI BU, Soroti Dana Desa Pasar Ketahun 

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Langsung Jemput Claudia, Memberi Pengobatan di RSUD

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Dapat Penghargaan Penyelengaraan Satu data Tingkat Kabupaten Terbaik

Bengkulu Utara

Realisasikan Beda Rumah Program Baznas, Ditinjau Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City, Ditutup Wakil Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Raperda APBD P di Setujui Menjadi Perda