Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Sekwan Bengkulu Utara Telah Menerbitkan SK Tenaga Ahli DPRD

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

Sekwan DPRD Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bengkulu Utara melalui sekretariat Dewan (Sekwan) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) lima orang tim ahli DPRD. Selasa (29/4/2025).

Terbinya SK Tenaga Ahli telah memenuhi persyaratn untuk salah satu syarat menjadi Tenaga ahli (TA) minimal pendidikan S1 sudah dengan pengalaman paling singkat 5 tahun.

Hal ini dijelaskan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, setiap Tenaga Ahli  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara besaran gajinya setiap bulan sebesar Rp. 4 juta per bulan termasuk pajak penghasilan.

“Salah satu syarat menjadi Tenaga Ahli minimal pendidikan S1 sudah memiliki pengalaman paling singkat 5 tahun,
besaran gaji TA per bulan dilingkungan DPRD Bengkulu Utara sebesar Rp: 4 juta, termasuk pajak penghasilan,” kata Eka

Lanjut Eka Hendriyadi, selain kelompok pakar atau Tim Ahli ada juga kelompok stap ahlih Fraksi DPRD Bengkulu Utara dengan besaran gaji sebesar Rp. 2 juta,  tegasnya.

“Ia selain kelompok pakar atau Tim Ahli ada juga kelompok stap ahlih Fraksi DPRD Bengkulu Utara,”kata Sekwan.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Waka II DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Pastikan Progres Proyek Jalan Baik Cek Lokasi

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Talang Kering Lais Menggelar Pelatihan Cara Membatik

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Patroli, Ciptakan Keamanan Lalu Lintas

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Pelayanan RSUD Arga Makmur Semakin Baik

Bengkulu Utara

Tantawi Dali: Ajak Warga Meriahkan Malam Puncak HUT Ke-47 Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara

Sekretaris Daerah Dr Haryadi, Sambut Baik Sosialisasi Program Taspen

Bengkulu Utara

Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama