Home / Kota Bengkulu / Potret Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:16 WIB

Enggano Akan Ada Kantor Penghubung Propinsi Bengkulu

PAGUCINEWS.COM – Forum Kades kecamatan pulau Enggano, Camat Tokoh adat telah menetapkan Lokasi Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu di Pulau Enggano bersama Wagub Bengkulu.

Lokasi Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu di Desa Apoho Enggano ditentukan oleh Forum Kades Camat tokoh Adat di desa Apoho saat Wakil Gubernur Bengkulu berkantor di pulau Enggano serta meninjau lansung lokasi. jumat 11 Juli 2025,”kata ketua Forum Kades Reddy Heloman.

Adapun lahan yang direncanakan untuk pembangunan kantor penghubung tersebut memiliki luas 17 x 23 meter, dengan kondisi tanah yang dinilai cukup kuat untuk didirikan bangunan kantor,”ujarnya

“Ia alhamdulillah, lokasinya strategis untuk kantor penghubung provinsi. Wagub setuju legalitas jelas SKT-nya ada,”ujar Kades Apoho, Reddy Heloman yang di dampingi camat.

Selain itu, kades menjelaskan lokasi lahan berada tidak jauh dari masjid dan permukiman warga, sehingga diharapkan para kepala daerah yang berkantor di lokasi ini nantinya dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Ia optimistis pembangunan Kantor Penghubung Provinsi Bengkulu di Desa Apoho ini akan segera direalisasikan, karena lahan tersebut sudah di ketahui Wagub Bengkulu Ir.Mian,”ujar Reddy(Adv)

Redaksi- Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Balam Bagikan BLT DD Tahap II Untuk 10 KPM

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kemenkumham Bengkulu Gelar Apel Serentak Pasca Cuti Idul Fitri

Bengkulu Utara

Pemdes Arga Mulya Berikan Bantuan Kerawanan Sosial ke Warganya

Kota Bengkulu

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke- Kejaksaan Agung

Bengkulu Utara

Ini Pesan Bupati Untuk Kepala Desa Dalam Rapat Koordinasi

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Senali Menyalurkan Bantuan  Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Banyu Bagikan BLT DD ke 12 KPM

Kota Bengkulu

Lapangan Balai Raya Semarak Bengkulu HUT RI ke 80 Sang Merah Putih Berkibar

Potret Desa

Pemdes Tanjung Raman Gelar Sosialisasi Hukum Bersama Inspektorat