PAGUCINEWS.COM – Desa D5 kecamatan pinang raya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang bertempat di Balai Desa D5. MUSDes tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Desa, Perwakilan Kecamatan , Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.
Baca Juga/ASA Tinjau Daerah Terisolir Bengkulu Utara di Desa Lebong Tandai
Hadir acara tersebut Camat Pinang Raya M.Irfan,S.Sos, Kapolsek Iptu Khalid Wahyudi,S.H Babinsa, Sertu Syarifudin, Bhbinkatibmas dan Pendamping Desa Edward Manurung Serta ketua BPD Sukoco.
Kepala Desa D5 Parmoko mengatakan tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang akan diimplementasikan pada tahun 2025.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa D5 menyampaikan rencana kegiatan yang akan diimplementasikan dan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Rencana kegiatan yang di sampaikan didalam Musdes meliputi berbagai aspek seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kebudayaan menjadi fokus dalam pembahasan tersebut.
Kegiatan-kegiatan yang diusulkan akan mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian budaya lokal,”ujarnya.
Musdes juga menjadi wadah untuk mengumpulkan masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait prioritas pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi seluruh warga desa khusunya Desa D5.
“Iya keputusan yang diambil dalam Musdes ini didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, yang merupakan nilai dasar dalam sistem pemerintahan desa untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penyusunan RKP Desa,”kata Kades Parmoko(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































