Pagucinews.com – Kembali Subdit II Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu tunjukan taringnya bekuk satu orang diduga tersangka berinisial RA (60) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Tegus Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, kepada awak media menerangkan, pengungkapan ini berawal dari Anggota Subdit II (dua) yang melaksanakan kegiatan penyelidikan karenak banyaknya laporan dari warga yang menyatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di sekitaran Jalan Musium Kota Bengkulu.Selas (29/09/2020)
Berbekal informasi tersebut, Tim dari Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.Kamis (1/10/2020)
Dari tangan terduga pelalu yang diamankan Tim Subdit II saat berada dirumahnya Jalan Musium Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, berhasil ditemukan barang bukti berupa 50 (lima puluh) paket Narkotika golongan 1 (satu) jenis Sabu yang masing-masing disimpan didalam plastik bening di dekat posisi terduga.
“Iya sudah diamankan di Mapolda Bengkulum dan masih terus dilakukan pemeriksaan sebagai kelengkapan berkas dengan sangkaan sebagai pengedar narkoba” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., MH.(**rls)
Redaksi : Pagucinews.com