Home / Bengkulu Utara

Senin, 25 Juli 2022 - 19:56 WIB

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pembeli dan Penjual di Laporkan Ke Polres Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Dugaan penyerobotan lahan perkarangan rumah di desa Talang Baru Ginting pemegang kuasa, Ujang Syahjohan melaporkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini ke Polres Bengkulu Utara.

Laporan dugaan penyerobotan tanah ini di laporkan ke polres bengkulu utara di terima oleh kanit pidum Ipda Fauzan M.Harianto,S.Tr.K melalui Aipda Ferymanto,D.S pada senin 25/7/22 kata pelapor Ujang Syahjohan.

Lahan Tanah atas nama Amrin warga desa Talang Baru Ginting kecamatan Air Besi kabupaten bengkulu utara yang di kuasakan kepada Ujang Syahjohan notaris Raga Purbah,SH nomor:C-26.HT.03.01 tahun 1996 Luas tanah 2215 m2 ini di ketahunya telah berdiri berberapa rumah.katanya.

Atas hal itu pemegang kuasa Sertifikat tanah Ujang Syahjohan melaporkan penjual dan pembeli tanah ke pihak polres bengkulu utara, karena tanah milik Amrin yang ada sertifikatnya sudah berdiri bangunan rumah.

“Ya atas pemegang kuasa saya melapokan penjual dan pembeli lahan tanah tersebut ke penegak hukum polres bengkulu utara lansung ke Pidum di terima Apda Ferymanto,”kata Ujang.(**)

Redaksi : pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Ungkapan Bela Sungkawa, Bupati Terpilih Arie, Melayat Ke Rumah Duka Almarhumah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Program Bangga Kencana 2025, Pemerintah BU Mendapat Penghargaan Terbanyak

Bengkulu Utara

Pandemi –Covid-19 Hari Raya Idul Fitri Kapolsek Padang Jaya, Kunjungi Penggurus Masjid

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Menoreh Prestasi, 4 Orang Diduga Kena OTT

Advertorial

Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda, PDAM Tirta Ratu Samban

Bengkulu Utara

Camat Kota Arga Makmur Ucapkan Selamat Peserta dan Official/Pembina MTQ XXXVI

Bengkulu Utara

Mencegah Covid- 19 Bupati Rapat Bersama FKPD

Bengkulu Utara

Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Bengkulu Utara

Suasana Pagi Yang Sehat Tanpa Polusi Udara, Ayo Ikuti Car Free Day