Home / Bengkulu Utara

Senin, 25 Juli 2022 - 19:56 WIB

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pembeli dan Penjual di Laporkan Ke Polres Bengkulu Utara

PAGUCINEWS.COM = Dugaan penyerobotan lahan perkarangan rumah di desa Talang Baru Ginting pemegang kuasa, Ujang Syahjohan melaporkan ke pihak penegak hukum dalam hal ini ke Polres Bengkulu Utara.

Laporan dugaan penyerobotan tanah ini di laporkan ke polres bengkulu utara di terima oleh kanit pidum Ipda Fauzan M.Harianto,S.Tr.K melalui Aipda Ferymanto,D.S pada senin 25/7/22 kata pelapor Ujang Syahjohan.

Lahan Tanah atas nama Amrin warga desa Talang Baru Ginting kecamatan Air Besi kabupaten bengkulu utara yang di kuasakan kepada Ujang Syahjohan notaris Raga Purbah,SH nomor:C-26.HT.03.01 tahun 1996 Luas tanah 2215 m2 ini di ketahunya telah berdiri berberapa rumah.katanya.

Atas hal itu pemegang kuasa Sertifikat tanah Ujang Syahjohan melaporkan penjual dan pembeli tanah ke pihak polres bengkulu utara, karena tanah milik Amrin yang ada sertifikatnya sudah berdiri bangunan rumah.

“Ya atas pemegang kuasa saya melapokan penjual dan pembeli lahan tanah tersebut ke penegak hukum polres bengkulu utara lansung ke Pidum di terima Apda Ferymanto,”kata Ujang.(**)

Redaksi : pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Wabup Arie, Ikuti Rapat Evaluasi TNI Manunggal Membangun Desa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Memeriahkan HUT RI ke 80, Putri Hijau Fun Run 5K 2025

Bengkulu Utara

Kuliner Mulai Menggairahkan Tempat Wisata Di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Tongkat Komando DPD II Partai Golkar BU, Juhaili Terpilih Secara Aklamasi

Bengkulu Utara

Awal Desember Akhir Tahun 2024, Wabup Bagikan Kendaraan Operasional Lurah

Bengkulu Utara

Bupati Ir.H Mian Bagikan 655 Kartu Tani, Masyarakat Arma Jaya

Bengkulu Utara

Dinas Kesehatan Menggelar Pertemuan BLUD, Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Bengkulu Utara

Ribuan Masyarakat Bengkulu Utara Ikuti Grand Opening Car Free Day

Bengkulu Utara

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Laksanakan Secara Sederhana